Cari

Gelombang Penipuan Online Rugikan Warga Rp 7 Triliun: Cermin Gelap Dunia Digital Indonesia


Schoolmedia Jakarta — Di balik gegap gempita dunia digital Indonesia, ada cerita pilu yang terus berulang: ribuan orang kehilangan uang, data pribadi, bahkan rasa percaya. Dalam kurun waktu 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025, kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 7 triliun, menurut data Indonesian Anti-Scam Center (IASC).

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia mewakili puluhan ribu kisah kehilangan: dana tabungan raib, usaha kecil bangkrut, hingga keluarga yang terjebak hutang karena tertipu iming-iming investasi palsu atau hadiah fiktif.

Selama periode itu, 299.237 laporan penipuan masuk ke IASC. Dari laporan tersebut, 94.344 rekening telah diblokir, dan 487.378 rekening dilaporkan untuk tindakan lebih lanjut.
Total dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp 376,8 miliar, atau baru sekitar 2% dari total kerugian, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari Antara (18/10).

“Artinya, masih banyak uang masyarakat yang tidak bisa diselamatkan karena penipuan semakin canggih dan sulit dilacak,” ujarnya.

Jawa Barat Tertinggi, Pulau Jawa Jadi Episentrum

Laporan penipuan terbanyak berasal dari lima provinsi utama di Pulau Jawa.

  • Jawa Barat: 61.857 laporan

  • DKI Jakarta: 48.165 laporan

  • Jawa Timur: 40.454 laporan

  • Jawa Tengah: 32.492 laporan

  • Banten: 20.619 laporan

Kepadatan penduduk dan tingginya aktivitas transaksi digital di wilayah ini membuat masyarakat lebih rentan menjadi target kejahatan siber.

10 Modus Penipuan Paling Marak 

Dari hasil pemantauan IASC dan OJK, berikut sepuluh modus yang paling sering menjerat korban di Indonesia:

  1. Transaksi jual-beli online palsu – Kerugian Rp 988 miliar

  2. Mengaku sebagai pihak lain (fake call) – Rp 1,31 triliun

  3. Investasi bodong – Rp 1,09 triliun

  4. Penawaran kerja palsu – Rp 656 miliar

  5. Hadiah fiktif – Rp 189,91 miliar

  6. Penipuan di media sosial – Rp 491,13 miliar

  7. Phishing (pencurian data pribadi) – Rp 507,53 miliar

  8. Social engineering – Rp 361,26 miliar

  9. Pinjaman online fiktif – Rp 40,61 miliar

  10. APK berisi malware via WhatsApp – Rp 134 miliar

Modus “fake call” dan investasi bodong menempati posisi teratas dengan kerugian gabungan lebih dari Rp 2,4 triliun. Banyak korban yang terjebak karena pelaku menggunakan identitas palsu, logo lembaga resmi, hingga nomor telepon dengan nama yang tampak “resmi”.

OJK tidak tinggal diam. Lembaga ini menggandeng penegak hukum, perbankan, marketplace, dan asosiasi telekomunikasi untuk memperkuat sistem pelaporan dan pemblokiran rekening penipu.
Program kerja sama melalui Indonesian Anti-Scam Center (IASC) juga tengah difinalisasi agar laporan bisa langsung diteruskan ke kepolisian.

“Kami ingin pelaporan penipuan bisa lebih cepat dan terintegrasi,” jelas Friderica. “Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana korban diselamatkan.”

Para ahli keamanan siber menilai, selain upaya pemerintah, literasi digital masyarakat menjadi kunci utama. Banyak korban masih tergoda oleh iming-iming “uang cepat”, “hadiah dadakan”, atau “lowongan kerja mudah”.

“Kalau tawarannya terlalu indah untuk jadi kenyataan, hampir pasti itu penipuan,” kata salah satu analis keamanan digital IASC.

Angka Rp 7 triliun mungkin hanya angka di atas kertas. Tapi di baliknya, ada masa depan anak yang tertunda, tabungan pensiun yang lenyap, dan trauma kepercayaan yang butuh waktu lama untuk pulih.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia diingatkan untuk selalu skeptis, selalu verifikasi, dan jangan pernah tergesa mengirimkan uang atau data pribadi.

Internet bisa menjadi jembatan menuju kemajuan, tapi tanpa kewaspadaan, ia bisa berubah menjadi jebakan yang mematikan.

Lipsus Selanjutnya
Gen Z Peduli Krisis Iklim Dunia Namun Kecewa Dengan Kebijakan Pemerintah Menangani
Lipsus Sebelumnya
Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Sukses Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar