Schoolmedia News Jakarta == Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muâti menolak berkomentar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret pejabat eks Kemendikbudristek.
Menurutnya, perkara tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum, bukan kementerian yang saat ini ia pimpin.
âKalau kasus Chromebook bukan ranah kami ya, itu ranah dari Kejaksaan Agung dan Aparatur Penegak Hukum. Jadi sebaiknya pertanyaan itu disampaikan saja kepada Pak Jaksa Agung,â ujar Muâti saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan Muâti muncul setelah anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, menyinggung kasus Chromebook dalam rapat tersebut.
Ia mempertanyakan konsistensi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 12 tahun berturut-turut diperoleh Kemendikbudristek, namun di saat bersamaan justru muncul skandal besar dalam proyek digitalisasi pendidikan.
âWTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan, yaitu soal Chromebook. Ini yang juga mohon menjadi perhatian kita bersama,â kata Ferdiansyah.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar