Cari

Utang Harus Lunas Juni 2018, Kemenkeu: Lapindo Baru Bayar Rp 5 Miliar dari Rp 731 Miliar

Lumpur Lapindo, Foto: Walhi Jatim

 

Kementerian Keuangan mengatakan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar cicilan utang mereka kepada pemerintah sebesar Rp 5 miliar.

"Sejauh ini pembayaran yang pernah dilakukan adalah pada Desember 2018 sebanyak Rp 5 miliar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu Isa Rahmatarwata dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Isa menyebutkan utang Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya sekitar Rp 731 miliar ditambah bunga sebesar empat persen.

Kementerian Keuangan, kata Isa, sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban-kewajiban mereka untuk membayar kembali dana pinjaman yang diperoleh dari pemerintah sesuai ketentuan dalam perjanjian yang dicapai pada Juli 2015.

Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa utang harus lunas pada Juni 2018. Namun, sampai saat ini, Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya baru memenuhi kewajiban pembayaran cicilan utang pada Desember 2018, sebesar Rp 5 miliar.

Utang tersebut berasal dari pinjaman pemerintah untuk melunasi pembayaran tanah dan bangunan warga yang terkena dampak lumpur di Sidoarjo.

Untuk mendorong pemenuhan kewajiban berdasarkan perjanjian, Isa menjelaskan, Kementerian Keuangan terus mendorong sertifikasi tanah yang saat itu dibeli dari masyarakat. Saat ini sudah ada penyerahan sertifikat tanah, terutama di daerah tanggul seluas kurang lebih 44-45 hektare kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian PUPR.

"Saat ini juga sedang ada proses sertifikasi tanah di daerah lain di sekitar area terdampak kurang lebih seluas 44-45 hektare," kata Isa.

Terkait pertanyaan apakah sertifikasi tanah tersebut sudah cukup atau tidak dalam pemenuhan kewajiban pembayaran utang, Isa menegaskan, Kementerian Keuangan mengatakan hal tersebut harus melalui proses audit dan evaluasi terlebih dahulu.

Lipsus Selanjutnya
Akademisi: Presiden Terpilih Harus Tingkatkan Pendidikan Sesuai Era Revolusi Industri 4.0 
Lipsus Sebelumnya
Hyundai Jadikan Indonesia Basis Produksi Otomotif, Menperin: Mulai Produksi 2021

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar