Ilustrasi stunting, Ilus: Pixabay
Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan Rencana Strategis Pencegahan Perkawinan Anak yang akan dibahas oleh lintas kementerian-lembaga untuk program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) selama lima tahun ke depan.
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dwi Listyawardani mengatakan, rancangan program tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan melibatkan seluruh program kementerian-lembaga terkait.
"Selama ini seluruh kementerian hampir ada program pencegahan perkawinan anak, cuma harus sangat spesifik dengan output yang jelas. Misalnya kegiatannya apa, kemudian hasilnya apa itu harus dipetakan dulu," kata Dwi di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca juga: Atasi Stunting, Kemkes: Perhatikan Gizi Anak Pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Dwi menyebut renstra tersebut telah diluncurkan dan selanjutnya beranjak ke tahap pembahasan di kementerian-lembaga dengan menggali informasi, potensi, kegiatan, program semua pemangku kebijakan termasuk BKKBN.
Tujuan dari program pencegahan perkawinan anak ini, kata Dwi, berguna untuk menurunkan prevalensi angka stunting di Indonesia. Salah satu penyebab stunting atau kekerdilan itu, kata Dwi, adalah karena perkawinan dan kehamilan di usia dini.
Baca juga: Tanggulangi Perkawinan Anak, Kemenag Gelar Temu Konsultasi
Menurut Dwi, remaja di Indonesia khususnya remaja putri perlu meningkatkan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan sadar betul terhadap kondisi kesehatannya. Sebab, saat usia muda sangat memengaruhi pada kondisi kesehatan anaknya kelak.
Dwi berpendapat tingginya kasus stunting di Indonesia saat ini tidak hanya dikarenakan masalah ketahanan pangan dan akses air bersih, namun juga pengetahuan dan pola asuh orang tua mengenai kesehatan dan gizi anak.
Tinggalkan Komentar