Cari

Semangat "Mama" Papua Sukseskan Survei Lingkungan Belajar PAUD 2023

 

Schoolmedia News Makassar ---- Wajah "Mama" Papua tampak antusias mengikuti Sosialisasi Survei Lingkungan Belajar PAUD 2023 Angkatan ke 3 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4//7) malam. Sejumlah presentasi yang disampaikan oleh narasumber dengan penuh semangat dicatat serta dipahami secara baik terkait pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar.

Untuk pertama kalinya Survei Lingkungan  Belajar (Sulingjar)  dijenjang Pendidikan Anak Usia dilaksanakan secara Nasional pada tahun 2023 ini.Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar PAUD dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah dan penyelenggara Satuan Pendidikan Anak Usia Dini berjalan secara tepat.

Dalam Sosialisasi Survei Lingkungan Belajar Angkatan 3 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin - Rabu (3-5/7) sebanyak 144  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang berada di Pulau Sulawesi, Maluku dan :Papua kepada media menyatakan siap untuk mensukseskan pelaksanaan Sulingjar PAUD yang akan dilaksanakan pada 25 September hingga 22 Oktober 2023 serentak secara nasional.

"Meski satuan pendidikan kami berada di ujung Timur Indonesia tapi kami siap untuk melaksanakan Sulingjar PAUD 2023. Di Kabupaten Jayapura, kami miliki 212 Satuan PAUD terdiri dari 54 TK dan 158 Kelompok Bermain dan SPS yang tersebar di 19 Distrik/Kecamatan. Saat ini tercatat sudah 76 % Satuan PAUD kami sudah mengunduh lembar Sulinngjar secara online," ujar Amelia Ibo, Kepala Bidang PAUD Dikmas Kabupaten Jayapura.

Menurut Amelia Ibo, kendala sinyal yang dihadapi di Kabupaten Papua dalam mengunduh lembar Sulingjar berhasil diatasi dengan semangat gotong royong. "Kami memiliki TK Negeri Pembina yang berada di Kota Abepura Kabupaten Jayapura dan juga di Sentani. Kami minta Satuan PAUD yang kesulitan untuk mengunduh dan nanti melakukan upload Sulingjar untuk datang ke TK Pembina dan juga kami bantu di kantor Dinas Pendidikan," ujarnya

Dikatakan oleh Amelia Ibo, dirinya bersyukur karena komitmen yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Jayapura sangat baik dalam komitmen pemberian anggaran pendidikan anak usia dini. "Saat ini kami dari dana otonomi khusus dan APBD mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 600 juta yang dibagi menjadi tiga komponen anggaran yaitu Rp 200 juta untuk penguatan program Perencanaan Berbasis Data dan Sulingjar PAUD,.Rp 200 juta untuk program Transisi PAUD ke SD dan Rp 200 juta untuk program Akreditasi Satuan PAUD," ujarnya,  

Hal senada diungkap Nonce Wakuw, Kepala Bidang PAUD Kabupaten Supiori, Papua yang memiliki 49 Satuan PAUD dan tercatat 44 lembaga telah memiliki NPSN dengan jumlah murid 1239 murid dengan jumlah guru 115 yang 80% berstatus guru tidak tetap (GTT). 

"Satuan Pendidikan di Kabiupaten Supiori, Papua tersebar di 5 Distrik dan 38 Desa yang seluruh desa sudah memiliki PAUD. Saat ini meski kami berada di pegunungan Papua, semangat satuan pendidikan kami untuk melaksanakan Sulingjar sangat tinggi karena untuk perbaikan satuan pendidikan mereka. Saat ini sudah 84% satuan PAUD kami yang upload lembar Sulingjar secara online," ujarnya. 

Sedangkan "mama" Lony Afasedanya, Kepala Bidang PAUD Kota Jayapura mengatakan secara geografis sebanyak 136 Satuan PAUD berada di Kota Jayapura sehingga tidak terdapat banyak kendala terkait sinyal dalam pelaksanaan program Sulingjar PAUD 2023. 

"Di Kota Jayapura saat ini tercatat terdapat 4723 siswa PAUD dengan jumlah guru 420 orang guru PAUD dan tenaga pendidikan 217 orang. Saat ini di Kota Jayapura sudah 90% satuan pendidikan mengupload lembar Sulingjar. Kami di Kota Jayapura siap mensukseskan pelaksanaan program yang sangat baik ini untuk perbaikan serta memotret kondisi program PAUD yang kami laksanakan," ujarnya. 

Evaluasi Sistem Pendidikan

Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan  salah satu bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, untuk mengukur kualitas proses pembelajaran dan proses pengelolaan yang menunjang pembelajaran pada satuan PAUD dengan berbasis komputer dan dilakukan secara daring (online).

Survei Lingkungan Belajar adalah survei yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilaksankaan guna mendapatkan informasi mengenai kualitas layanan PAUD sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan. Hasil Survei Lingkungan Belajar PAUD akan diolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar satuan PAUD mendapatkan data yang terorganisir dalam bentuk Profil Pendidikan sehingga memudahkan satuan PAUD dalam melakukan perencanaan dalam bentuk Perencanaan Berbasis Data.. 

"Terdapat Sembilan Indikator Kinerja Urusan Pendidikan untuk Kabupaten/Kota sebagai Standar Pelayanan Minimal yang harus diprioritaskan. Pertama, kelompok Indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) Yang menjadi Indikator Kinerja Urusan Kabupaten/Kota yaitu 1. Jumlah anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini (APS) 2. Jumlah anak usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (APS)," ujar Ketua Kelompok Kerja Perencanaan dan Data Direktorat PAUD, Mareta Wahyuni.

Kedua kelompok Indikator Kualitas Hasil Belajar yaitu 3. Rata-rata kemampuan Literasi SD berdasarkan asesmen nasional 4. Rata-rata kemampuan Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional 5. Rata-rata kompetensi Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional 6. Rata-rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional

Ketiga kelompok Indikator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 7. Jumlah Satuan PAUD yg mendapatkan min. akreditasi B 8. Tingkat pertumbuhan pendidik PAUD S1 dan D IV 9. Rasio pengawas dan penilik PAUD

Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait degan Kualitas Layanan PAUD yaitu Proporsi Jumlah Satuan PAUD Terakreditasi Min. B Kab/Kota Tingkat Pertumbuhan Pendidik PAUD S1 dan D-IV.

Seperti diketahui, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek telah menerbitkan Peraturan Nomor 021/H/KP//2023 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia DIni Tahun 2023. 

Dalam Peraturan POS Penyelenggaraan Sulingjar PAUD 2023 disebutkan Kepesertaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meliputi pertama  Satuan PAUD yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kedua, satuan PAUD sebagaimana dimaksud pada angka 1 melaksanakan Sulingjar PAUD pada tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

A. Peserta Sulingjar PAUD Peserta Sulingjar terdiri atas: 1. Kepala satuan PAUD yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS; 2. Pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS; dan 3. Kepala satuan PAUD dan pendidik sebagaimana dimaksud pada angka I dan 2 adalah yang terdaftar dan berstatus aktif pada saat pemutakhiran data

Pendaftaran Peserta Sulingjar PAUD I . Operator di setiap satuan PAUD mendata Kepala satuan PAUD dan pendidik yang ada di satuan pendidikan. 2. Kepala satuan PAUD dan pendidik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) didaftarkan sebagai caion peserta Sulinglar. 3. Satuan PAUD dalam binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendata peserta Sulingiar ke Dapodik. 4. Satuan PAUD dalam binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mendata peserta ke EMIS. 5. Satuan PAUD dalam binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha, Kementerian Agama mendata peserta ke Dapodik

Pelaksanaan Sulingjar PAUD merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri. A. Pelaksana Tingkat Pusat 1. Survei Lingkungan Belajar PAUD Tingkat Pusat terdiri atas unsurunsur: a. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; b. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; c. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; d. Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; e. Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

f. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama; g. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama; h. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama; i. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama; j. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha, Kementerian Agama; k. Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri; dan l. Atase Pendidikan dan Kebudayaan atau Konsulat Jenderal Kementerian Luar Negeri.

Dengan mengikuti Sulingjar, satuan PAUD akan mendapatkan informasi komprehensif untuk dapat berbenah meningkatkan kualitas layanannya. Satuan PAUD juga turut mendukung kepemilikan data skala nasional mengenai proses pembelajaran dan pengelolaan PAUD yang belum pernah ada. Hasil pemetaan Sulingjar tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk mendampingi satuan lebih baik.

Dengan melakukan PBD rutin setiap tahun, satuan dapat menyusun perencanaan yang efektif dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas layanan. PBD rutin setiap tahun untuk mencapai peningkatan kualitas layanan melalui perencanaan dan pengelolaan sumber daya yang efektif, dan berorientasi pada kualitas layanan yang diterima oleh anak.

Dengan melakukan Akreditasi, Satuan PAUD telah membuktikan komitmennya dalam menyediakan layanan PAUD yang berkualitas. Akreditasi adalah proksi kualitas layanan PAUD dan bentuk pembuktian komitmen satuan. Akreditasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada satuan PAUD dalam menyediakan layanan PAUD yang berkualitas bagi anak usia dini.

Satuan yang masuk dalam kategori Prima pada lembar evaluasi diri PBD maupun Sulingjar, mayoritas merupakan satuan yang terakreditasi A.  Satuan dengan akreditasi minimal B memiliki ratarata jumlah peserta didik 58% lebih banyak dibandingkan satuan yang terakreditasi C atau Tidak Terakreditasi.

Jika siklus evaluasi internal serta perbaikan yang berkesinambungan sudah berlangsung dengan terus-menerus dan mengacu kepada indikator-indikator yang ada pada profil pendidikan, maka satuan pendidikan akan lebih siap diakreditasi dan menerima manfaat akreditasi.

Tiga Pesan Penting dalam Evaluasi Sistem Pendidikan PAUD. Pertama dengan mengikuti Sulingjar, satuan PAUD akan mendapatkan informasi komprehensif untuk dapat berbenah meningkatkan kualitas layanannya. Kedua dengan melakukan PBD rutin setiap tahun, satuan dapat menyusun perencanaan yang efektif dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas layanan. Ketiga  dengan melakukan Akreditasi, Satuan PAUD telah membuktikan komitmennya dalam menyediakan layanan PAUD yang berkualitas.

Penulis dan Foto Eko

Lipsus Selanjutnya
Konferensi Internasional TVET Jadi Tonggak Sejarah Transformasi Pendidikan Vokasi di ASEAN
Lipsus Sebelumnya
Menko PMK Buka Festival Olahraga Masyarakat Nasional Ke-VII di Bandung

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar