Schoolmedia News Lebak ---- Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Ali Zamroni mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Lebak, khususnya anggota DPRD Kabupaten Lebak, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak untuk segera merapatkan barisan guna membenahi dunia pendidikan dengan memberikan perhatian penuh kepada Pendidikan Anak Usia Dini.
"Jadikan Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan ini sebagai momentum Kabupaten Lebak membenahi sektor pendidikan. Seluruh aspek layanan pendidikan harus menyentuh semua lapisan masyarakat, sehingga warga miskin yang berada di pelosok Lebak bisa menikmati pendidikan berkualitas," ujar Ali Zomroni ketika membuka Workshop Pendidikan yang bertema Mari Kita Kembalikan Hak Pendidikan Anak Melalui Penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan di Hotel Horison Lebak, Banten (15/5).
Di Kabupaten Lebak, lanjutnya kondisi pendidikan harus kita kita benahi bersama sebagaimana amanah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dan pembenahan paling mendasar harus dilakukan mulai di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Seluruh lembaga masyarakat dan pemerintah harus bersinergi untuk merealisasikan kesempatan pendidikan secara merata.
Disebutkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak mencatat 45,93 persen warga usia 15 tahun ke atas di Lebak hanya lulusan sekolah dasar (SD).Data BPS pada tahun 2022 mencatat pendidikan yang ditamatkan penduduk berumur 15 tahun ke atas di Lebak paling banyak adalah tingkat SD sederajat yaitu sebesar 45,93 persen.
Sedangkan SLTP hanya 19,95 persen. Sementara itu, warga yang lulusan SMA hanya 15,12 persen. Artinya, dari data BPS menunjukkan bahwa rata-rata warga Lebak dalam menempuh pendidikan hanya 6,59 tahun atau setara SMP kelas satu. "Jadi secara umum tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk Lebak baru lulus SD dan sedikit yang melanjutkan ke jenjang SLTP. Ini sangat memprihatinkan," katanya.
Sedangkan SLTP hanya 19,95 persen. Sementara itu, warga yang lulusan SMA hanya 15,12 persen. Artinya, dari data BPS menunjukkan bahwa rata-rata warga Lebak dalam menempuh pendidikan hanya 6,59 tahun atau setara SMP kelas satu.
Sementara itu, Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek, Haris Iskandandar, Ph.D mengatakan kebijakan transisi PAUD - SD mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, yaitu: 1) tidak ada tes calistung saat PPDB; 2) menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi; serta merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru; serta 3) merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi.
Dikatakan, Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan ini telah dipersiapkan sejumlah media pembelajaran dan alat bantu pembelajaran. Konsep literasi ternyata jauh lebih luas dari sekadar baca tulis, dan aspek numerasi ternyata lebih luas dari sekadar berhitung.
"Terdapat aspek kemampuan lain yang tidak kalah penting yang perlu dikuasai anak-anak. Mengingat anak-anak dengan karakteristik yang beragam harus menjalani proses pembelajaran secara utuh (holistik) sesuai haknya. Seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) perlu membuat permainan atau kegiatan yang menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka. "Agar anak-anak PAUD dapat menikmati bermain dan beradaptasi secara menyenangkan di Sekolah Dasar," ujarnya.
Ditegaskan, dengan diluncurkannya kebijakan Transisi PAUD ke SD yang menyenengkan ini maka tidak ada lagi saling menyalahkan antara guru SD dan PAUD. Sebab, dalam masa transisi yang dibutuhkan adalah antarpemangku kebijakan perlu saling bersinergi dalam memberikan hak belajar bagi anak-anak. “Kita manfaatkan alat bantu yang sudah disediakan oleh kementerian melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dan laman Merdeka Belajar untuk menggali inspirasi,” tuturnya.
Dalam menciptakan masa transisi PAUD - SD yang lebih baik, sekolahnya melakukan temu konsultasi dengan melibatkan guru PAUD, guru SD kelas awal dan orang tua untuk mendudukkan pemahaman yang sama tentang kebijakan ini dan mengatasi adanya miskonsepsi.
“Di sana, dijelaskan bahwa tidak ada tuntutan untuk menguasai calistung ketika anak masuk SD. Kemudian, ada kunjungan dari PAUD ke SD terdekat untuk meninjau langsung kegiatan pembelajaran. “Dengan demikian, anak-anak PAUD akan lebih siap memasuki lingkungan belajar di SD,” ujarnya.
Kebijakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan ini menjadi titik terang atau solusi atas miskonsepsi yang selama ini terjadi. Ia mengajak para guru di seluruh Indonesia untuk menyukseskan gerakan transisi PAUD - SD yang menyenangkan guna mengantarkan anak-anak PAUD ke jenjang pendidikan dasar dengan lebih bahagia.
Dengan adanya kebijakan dan gerakan ini memungkinkan anak-anak yang tidak pernah masuk PAUD, untuk tetap mendapat pembinaan yang meliputi kemampuan fondasi secara holistik. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi dengan guru PAUD, SD, dan orang tua karena itu dia meyakini suksesnya kebijakan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen pendidikan.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar