Schoolmedia News Jogyakarta ---- Bunda PAUD Provinsi Jambi yang juga menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, Hesti Haris memberikan apresiasi terhadap Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini yang mensinergikan peran Bunda PAUD dan Tim Penggerak PKK melalui Bimbingan Teknis Kelompok Kerja Bunda PAUD dan Tim Penggerak PKK dalam mengawal Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan.
"Kami sebagai Bunda PAUD dan Ketua Tim Penggerak PKK sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Direktorat PAUD untuk mensinergikan peran Bunda PAUD dan Tim Penggerak PKK dalam mensukseskan gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan. Sinergi dan koloborasi ini juga dapat dilakukan untuk program lain seperti PAUD HI dan percepatan penuntasan stunting," ujar Hesti Haris kepada Schoolmedia dalam kegiatan Bimtek Pokja Bunda PAUD dan TP PKK Batch 1 di Jogyakarta, Selasa (9/5).
Dikatakan, sebagai Bunda PAUD Provinsi, pihaknya telah mendapat informasi bahwa Kemendikbudristek telah mendiseminasi Surat Edaran ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan.
Seperti diketahiu, pada awal tahun 2023, Kemendikbudristek mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota. Isi SE menghimbau Dinas untuk meminta SD dan satuan PAUD agar dapat mulai menyiapkan praktik PPDB serta kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2023/2024 yang menguatkan transisi PAUD-SD.
"Saya harapkan nanti para Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD dapat mendorong Dinas Pendidkan untuk membuat dan melakukan diseminasi Surat Edaran Kemendikbudristek ke seluruh Satuan Pendidikan PAUD dan SD di daerahnya," ujar Hesti.
Dikatakan, Surat Edaran yang dibuat Dinas Pendidikan kepada Satuan Pendidikan dibuat dengan kerangka yang sudah disiapkan Kemendikbudristek. SE berisikan indikator kinerja berupa perubahan teramati yang perlu dilakukan di SD dan PAUD, booklet advokasi serta tautan untuk alat bantu yang sudah disiapkan oleh Kementerian.
Ditegaskan, saat ini banyak terjadi miskonsepsi praktik pembelajaran bagi anak usia dini yang mencabut hak anak untuk memperoleh pembelajaran yang tepat. Pembelajaran tepat, dalam hal ini adalah pembelajaran yang memupuk kemampuan fondasi anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Pokja Kemitraan Daerah dan Pemberdayaan Komunitas Direktorat PAUD, Irfan Karim, S.IPem, M.Pd mengatakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan ini didasari karena kondisi kemampuan fondasi anak masih dimaknai secara sempit hanya pada baca tulis hitung saja.
"Akibatnya Sekolah Dasar menerapkan tes calistung sebagai dasar penerimaan peserta didik baru, karena ingin memudahkan upaya sekolah dalam melakukan pembinaan. Manfaat layanan PAUD menjadi kurang jelas. Antara mengikuti tuntutan untuk fokus ke calistung atau mengikuti peraturan/kebijakan PAUD yang tidak mewajibkan anak bisa membaca, tulis hitung saat selesai berpartisipasi di PAUD<" ujarnya.
DIkatakan, masih diberlakukan tes calistung sebagai bagian dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SD dan Madrasah Ibtidaiyah menjadi alasan mengapa seharusnya tidak diberlakukan lagi tes calistung di Sekolah Dasar: Masih banyak anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di PAUD, sehingga belum memperoleh pembinaan kemampuan fondasi apapun.PAUD belum menjadi wajib belajar sehingga masih terdapat 25,06 % anak langsung masuk SD tanpa mengikuti PAUD.
Kondisi ini semakin parah di masa pandemi dimana terdapat sekitar 500 ribu anak PAUD tidak menyelesaikan PAUD.Pendidikan dasar merupakan layanan yang wajib diterima. Sangat tidak tepat apabila anak harus melalui tes untuk mendapatkan hak-nya. Tes calistung sudah dilarang melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbudristek nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.
Melalui Penguatan Transisi PAUD-SD Diharapkan Terjadi Perubahan pada Berbagai Kegiatan di Satuan Pendidikan. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di satuan SD tidak boleh lagi melakukan tes baca tulis hitung (calistung) sebagai dasar penerimaan peserta didik baru yang berasal dari satuan PAUD atau belum pernah mengikuti PAUD. SD membina kemampuan literasi dan numerasi yang lebih luas dari kemampuan calistung dan membangun kemampuan fondasi anak.
Dua Minggu Pertama Tahun Ajaran Baru di PAUD dan SD, satuan pendidikan dapat merancang kegiatan pembelajaran untuk periode dua minggu pertama yaitu Perkenalan peserta didik (dan orang tua) dengan lingkungan belajar baru selama maksimal 3 hari dan Perkenalan sekolah dengan peserta didik baru melalui asesmen awal oleh guru, di hari-hari selanjutnya.
Selain itu, lanjut Irfan, proses pembelajaran menyenangkan di PAUD dan SD menjadi fokus utama pelaksanaan pendiidkan, Guru PAUD dan SD harus mampu memilih kegiatan pembelajaran yang memberikan pengalaman menyenangkan dan membangun kemampuan fondasi, melaksanakan kegiatan asesmen di kelas dengan teknik yang menguatkan sikap belajar positif, serta menyusun informasi perkembangan anak yang penting diketahui orang tua/ wali murid
Penguatan Gerakan Transisi PAUD-SD Dilakukan dengan Mekanisme yang Melibatkan Berbagai Pihak.
Penulis dan Foto : Eko
Tinggalkan Komentar