Ilustrasi anak PAUD, Foto: Pixabay
Sebanyak 411 Pendidian Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan dana lokasi khusus non fisik banatuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp 6,41 miliar. Dana tersebut untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orangtua anak didik.
"Bantuan diberikan melalui dua tahap, sedangkan tahap ini merupakan tahap pertama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan BOP PAUD di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat, 31 Mei 2019.
Untuk tahap pertama, kata Joko, dana diberikan sebesar 50 persen dari alokasi anggaran setelah menyampaikan laporan dana yang disalurkan pada tahun sebelumnya.
Sementara sisanya, kata Joko, akan diberikan pada tahap kedua dengan syarat pencairan menyampaikan laporan dana pada tahap pertama yang disalurkan.
Baca juga: Dirjen PAUD: Pendidikan Indikator Kemajuan Bangsa
Bantuan tersebut, ujar Joko melanjutkan, dana tersebut untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini. Dana tersebut akan diberikan kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD, agar dapat disalurkan kepada peserta didik yang dilayani satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik PAUD dan Dikmas per akhir bulan September tahun anggaran sebelumnya.
"Dengan bantuan tersebut, diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas di satuan pendidikan penyelenggara progra PAUD," ujarnya.
Joko menguraikan, total bantuan yang diberikan kepada 411 PAUD sebesar Rp 6,41 miliar dengan jumlah bantuan masing-masing PAUD bervariasi karena disesuaikan dengan jumlah siswa.
Dari 411 PAUD, ujar Joko, meliputi tiga TK negeri dan 408 PAUD swasta. Adapun rinciannya, sebanyak 215 TK, 147 kelompok bermain, 30 taman penitipan anak, dan 16 satuan PAUD sejenis atau Pos PAUD.
Terkait bantuan ini, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, berharap bantuan yang diberikan kepada 411 pengelola PAUD dengan jumlah peserta didik mencapai 21.385 orang dengan rasio per peserta didik sekitar Rp 600.000 bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan tepat guna dan tepat sasaran," ujar Tamzil menambahkan.
Ia mengingatkan dana bantuan tersebut dikelola dengan baik dan jangan disalahgunakan karena uang negara sehingga tidak boleh menyepelekan karena harus dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kemendikbud: Anak Bermain di PAUD Bukan Belajar Calistung
Apabila ada keraguan dalam pelaporannya, Tamzil menjelaskan, pihaknya mempersilakan penyelenggara program PAUD untuk berkonsultasi dengan Disdikpora atau dengan Inspektorat Kudus.
Kepala Pengelolaa PAUD/TPQ Rohmatul Umah Purwosari Ifatul Hidayat mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan sebesar Rp 44,4 juta. Dengan dana tersebut, kata Rohmatul, bisa meringankan beban biaya operasional kegiatan PAUD/TPQ yang dikelolanya.
Dana bantuan tersebut, kata Rohmatul, akan digunakan untuk pengadaan alat permainan edukatif, tambahan gizi anak serta transportasi.
Tinggalkan Komentar