Cari

Bunda PAUD Kabupaten/Kota Diharapkan Jadi Katalisator Tingkatkan APK PAUD Daerahnya

 

Schoolmedia News Jakarta ---- Bunda PAUD Kabupaten/Kota diharapkan dapat berperan sebagai katalisator dan penggerak arus utama gerakan perubahan atau transformasi pendidikan di daerahnya. Salah satu peran yang dapat dilakukan adalah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang selama pandemi Covid-19 terjadi tahun 2019 lalu membuat orangtua yang mengantarkan anaknya belajar di jenjang PAUD mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pangkalan data statistik pendidikan Kemendikbudristek yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ini angka APK PAUD di Kota Cilegun hanya 28,33 %. Artinya dari 100 anak yang berusia 3-6 tahun menjadi target usia layanan PAUD hanya terdapat 28 anak yang mengikuti pendidikan di jenjang PAUD.

"Hal ini merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Cilegon untuk meningkatkan APK PAUD. khususnya Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon serta seluruh SKPD untuk bersinergi dan berkolaborasi agar orangtua dapat kembali mengajak anaknya belajar di jenjang PAUD," ujar Ketua Kelompok Kerja Regulasi dan Tata Kelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat PAUD, Muhammad Ngasmawi ketika menerima kunjungan Bunda PAUD Kota Cilegon, Hany Seviaty ke  Direktorat PAUD Kemdikbudristek Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Selain Bunda PAUD Kota Cilegon, sebanyak 16 anggota Pokja Bunda PAUD turut melalukan audiens. Diantara yang hadir yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita S dan Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Cilegon, Siti Farida.  Dari Direktorat PAUD turut menerima kunjungan Bunda PAUD Cilegon; Ketua Pokja Publikasi, Komunikasi dan Advokasi Kebijakan, Nor Ilman Saputra, Kasubpokja Regulasi, Hamzah Hakim, Agus Sofyan, Kasubja Tata Kelola dan Tim Teknis Direktorat PAUD, Dr Didik Tri Yuswanto.

Menurut Muhammad Ngasmawi, Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mendorong upaya menciptakan penyelenggaraan PAUD berkualitas. "Keberadaan Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan elemen masyarakat  serta sumberdaya yang ada di wilayahnya," ujarnya

Dikatakan Bunda PAUD merupakan sebuah kedudukan sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat.

Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD. "Termasuk bagaimana menggerakan seluruh elemen dan komponen masyarakat agar APK PAUD di daerahnya dapat ditingkatkan. Kami sangat berharap Bunda PAUD dapat menjadi motor penggerak atau arus utama agar satuan pendidikan serta operator Dapodik didaerahnya dapat melakukan penginputan data," ujarnya

Terkait dengan kurang tepatnya data atau silang pendapat soal statistik angka APK PAUD yang diterbitkan Kemendikbudristek, diharapkan Dinas Pendidikan, Dukcapil Kota Cilegon atau BPS di Kota Cilegon dapat segera memvalidasi hal ini.

"Salah satu faktor utama APK PAUD di hampir sebagian besar Kabupaten/Kota masih sangat rendah karena satuan pendidikan yang sudah memiliki NPSN tidak melakukan pembaruan data siswa ke pangkalan data Kemendikbudristek yaitu Dapodik, Padahal, data merupakan sumber utama program serta intervensi yang dapat diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan dalam bentuk bantuan," ujar Muhammad Ngasmawi.

Rencana Aksi Daerah PAUD HI 

 Sementara itu, Nor Ilman Saputra dalam audiensi menjelaskan pentingnya Bunda PAUD Kabupaten/Kota terus mengembangkan dan mengawal program PAUD Holistik Integratif. "Saat ini, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sedang menerjukan tim supervisi  ke 50 Kabupaten/Kota  untuk mengawal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif  (PAUD HI) pada Satuan PAUD," ujarnya.

Selain itu, Direktorat PAUD juga mendorong 50 Kepala Pemerintah Daerah Tingkat II untuk memberikan salinan dokumen Surat Keputusan Bupati atau Walikota terkait Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini  Holistik Integratif di daerahnya.

Gugus Tugas PAUD-HI, jelas Nor Ilman Saputra merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Rencana Aksi Nasional  PAUD-HI yang diimplementasikan menjadi Rencana Aksi Daerah PAUD-HI. Peran Gugus Tugas ini meliputi koordinasi pembuatan kebijakan PAUD-HI, sinkronisasi penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran PAUD-HI, mobilisasi sumber dana, sarana, dan daya dalam rangka pelaksanaan PAUD-HI, koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi PAUD-HI, serta advokasi dalam rangka pelaksanaan PAUD-HI.

"Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota diharapkan dapat menerbitkan Rencana Aksi Daerah  PAUD HI (RAD PAUD-HI) sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional PAUD HI yang disesuaikan dengan situasional, kondisi serta kearifan lokal setiap daerah," ujarnya.

Saat ini terdapat 72.415 satuan PAUD melaksanakan program PAUD HI.  Terdapat empat elemen  PAUD berkualitas yang mendorang tercapainya PAUD HI yaitu elemen pertama memiliki kualitas proses pembelajaran yang baik. Dan ini menjadi tanggung jawab kementerian untuk hadirnya kualitas pembelajaran yang baik.

Elemen kedua, bermitra dengan orang tua menjadi salah satu elemen yang dapat menciptakan PAUD berkualitas. Sinergi dan kolaborasi antara sekolah dengàn orang menjadi penting. Elemen ketiga memiliki tata kelola yang baik. PAUD berkualitas setidaknya memiliki tata kelola yang baik seperti kelengkapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan perencanaan yang baik. Dapodik merupakan sistem pendataan secara nasional yang dijalankan secara terpadu.

Dan elemen keempat yaitu  terpenuhinya kebutuhan esensial anak. Kebutuhan esensial anak yang dimaksudkan meliputi pemenuhan kesehatan dan gizi, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

Penulis dan Foto : Eko 

 

 

Lipsus Selanjutnya
Kemen PPPA Bangun Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak
Lipsus Sebelumnya
Tindakan Tegas BPOM dan Bareskrim Polri Terhadap Industri Farmasi Produsen Sirup Obat yang Tidak Memenuhi Standar

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar