Pemerintah memberikan pelatihan serta penguatan pemahaman wasathiyah kepada para guru di madrasyah sehingga mereka akan lebih bijakasana dalam menyampaikan pesan kepada siswa, sehingga tidak ada lagi ujaran kebencian, hasutan, kekerasan dan fanatisme di madrasyah. Foto : Humas Kemenag
Schoolmedia News, Jakarta - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag membekali guru madrasah dengan pemahaman wasathiyah. Hal ini dalam rangka penguatan moderasi beragama di lingkungan madrasah. Dengan pemahaman ini diharapkan guru di madrasyah tidak akan menghasut orang kepada kebencian, kekerasan, ekstremisme, dan fanatisme buta.
Salah satu upayanya, dengan membekali para guru tentang “Wasathiyah dalam Perspektif Fikih dan Ushul Fikih”. Materi ini disampaikan KH Ahmad Ishomuddin dari PBNU dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kegamaan (MA/MAK).
Workshop berlangsung tiga hari, 18-20 Februari di Tangerang. Kiai Ishom mengawali paparannya dengan menjelaskan dua makna wasathiyah. Pertama, wasathiyyat al-ummah (moderasi bagi umat) yang mengandung arti keadilan, kebaikan, dan integritas. Ketiganya adalah hal yang pantas bagi umat Islam dan menjadikannya layak menjadi saksi bagi alam semesta.
Kedua, wasathiyyat al-fardi (moderasi bagi individu) yang mengandung makna bersikap sedang dalam setiap urusan dengan cara memilih yang paling utama, terbaik, dan yang lebih adil. Dari dua pengertian ini, Al-wasathiyyah berarti sifat baik dan sifat utama, setiap sifat “tengah-tengah” selalu dibersamai oleh kebaikan, sehingga menjadi sesuatu yang utama.
Penjeladan tentang washatiyah terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat: 143. Dalam Tafsir al-Mawardi karya al-Imam Abu al-Hasan al-Mawardi (364 H - 450 H) diterangkan bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang ummatan wasathan. Di dalamnya ada tiga penafsiran. Pertama, umat pilihan. Kedua, dari al-tawassuth (bersikap sedang) dalam semua urusan. Sebab, kaum muslim bersikap menengah dalam agama, sehingga mereka tidak berlebihan dalam beragama dan tidak pula kurang. Ketiga, yang dimaksud dengan al-tawassuth adalah bersikap adil, karena adil berada di tengah antara lebih dan kurang.
Rois Syuriah PBNU ini lalu menjelaskan wasathiyah dalam ushul fikih. Kiai Ishom, mengutip pendapat ulama kontemporer yakni Abdullah Bin Bayyah dalam kitab Khithab al-Amni fi al-Islam wa Tsaqafah al-Tasamuh wa al-Wi'am, menerangkan bahwa wasathiyah berarti berada dalam posisi moderat (tengah), tidak ekstrim kanan (radikal) atau kiri (liberal). Hal ini seperti yang pernah disampaikan al-Tabi’i al-Jalil al-Hasan al-Bashri.
Baca Juga : Reformasi Madrasyah 500 Ribu Siswa Belajar Dalam Jaringan
Hal senada dijelaskan Ibnu ‘Ibad al-Nafzi yang berkata, “Berada di jalan syariat adalah hal terberat untuk dilakukan, karena berarti harus selalu bersikap adil dan berada di tengah-tengah (moderat) dalam segala hal. Padahal secara naluri, nafsu seseorang condong kepada salah satu sisi."
Menurut Kiai Ishom, Islam sebagai agama yang memiliki misi untuk menegakkan keadilan, juga membawa misi untuk mewujudkan keselamatan. Tidak diragukan, bahwa Islam menjadikan relasi seluruh manusia ditegakkan atas dasar cinta dan kasih sayang, baik hubungan antar individu, kerabat, keluarga, antar komunitas, maupun antar bangsa/Negara. Relasi demikian ini menjadi fondasi bagi persaudaraan yang bersifat kemanusiaan (al-ukhuwwah al-insaniyyah) yang menjadi sifat utama dari orang-orang yang beriman. Rasulullah bersabda, "Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu semua hingga kamu mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri." (HR. al-Bukhari)
Sebagai umat Islam yang wasatha, Kiai Ishom mengajak para guru madrasah untuk menolak segala bentuk ekstremisme. Guru madrasah juga harus aktif dalam setiap upaya pencegahan tindak ekstremisme dan terorisme. Keduanya tidak sejalan dengan sikap moderat (tawassut) dalam beragama dan bernegara. Keduanya juga sangat merusak citra Islam dan merendahkan kehormatan umat Islam. Bahkan, kata Kiai Ishom, ektrimisme dan terorisme berentangan secara diametral dengan tujuan syariat.
Citra Islam dan kaum muslim harus dijaga dan diperindah. Agama tidak boleh memprovokasi peperangan, pertumpahan darah, saling permusuhan, sikap kebencian, dan ekstremisme, juga tidak boleh memancing kekerasan. Realitas tragis ini, di mata Kiai Ishom, merupakan penyimpangan dari ajaran agama.
Menurut Kiai Ishom, hal-hal tersebut adalah hasil dari manipulasi politik agama-agama dan dari penafsiran yang dibuat oleh kelompok-kelompok agama yang dalam perjalanan sejarah telah mengambil keuntungan dari kekuatan sentimen keagamaan di hati para perempuan dan lelaki agar membuat mereka bertindak dengan cara yang tidak berkaitan dengan kebenaran agama. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan yang bersifat politis, ekonomi, duniawi, dan kepicikan.
Agama tidak untuk menghasut orang kepada kebencian, kekerasan, ekstremisme, dan fanatisme buta. Kiai Ishom berpesan bahwa setiap kaum muslim wajib menahan diri dari menggunakan nama Allah, atau atas nama agama, untuk membenarkan tindakan pembunuhan, pengasingan, diskriminasi, intoleransi, ekstremisme, terorisme, dan penindasan. Sebab semua itu, bertentangan dengan wasathiyat al-Islam (moderasi dalam Islam).
Empat Modul Moderasi
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah menyusun modul penguatan moderasi beragama pada Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Ada empat modul yang ditargetkan selesai hingga lima bulan ke depan.
"Lima bulan ke depan, kami menargetkan terbitnya 4 modul ataupun pedoman untuk penguatan moderasi beragama pada PAI di sekolah," sebut Direktur PAI Rohmat Mulyana di Jakarta.
Empat modul tersebut adalah buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi guru PAI ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mapel, dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan.
Modul ini disusun oleh Tim Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2021. Dinilai pengalaman sebagai Sekretaris Pokja Implementasi Moderasi Beragama pada Ditjen Pendidikan Islam sejak 2018, Anis Masykhur ditunjuk sebagai koordinator dan PIC program ini.
Menurut Rohmat, desain modul juga telah dikomunikasikan dengan Pusat Pendidikan Karakter Kemendikbud. Komunikasi ini penting agar ada kesepahaman dan titik temu antara pendidikan karakter dengan moderasi beragama.
Penulis : Burhan Schoolmedia
Editor : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar