Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya tengah menyusun paket pendidikan. Paket ini akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Itu artinya semua UU yang berhubungan dengan pendidikan akan dipaketkan, sehingga menjadi satu kesatuan yang terkoordinasi dan koheren," kata Nadiem, Selasa, 17 November 2020, melansir dari laman RRI.
Baca juga: Tahun Depan, Mendikbud Akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Jadi PPPK
Nadiem pun mengungkapkan, semua Undang-undang terkait pendidikan tersebut nantinya akan dipaketkan dalam sistem omnibus dalam revisi UU Sisdiknas.
"Nah, saya tidak akan menggunakan terminologi omnibus," ujarnya.
Baca juga: Disdik Jabar Dorong Siswa SMA/SMK Berani Berwirausaha
Di samping itu, dia mengusulkan agar peta jalan pendidikan dapat dikukuhkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres) terlebih dahulu. Dengan begitu, dapat menambahkan kekuatannya selama pembahasan revisi UU Sisdiknas yang akan berlangsung cukup lama.
Sebab, kata Nadiem, dalam peta jalan pendidikan terdapat banyak kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lain.
“Walaupun objektif utama kita akan diabadikan melalui UU Sisdiknas, tapi juga kami usulkan juga ada perpres untuk menguatkan peta jalan pendidikan," ujarnya.
Tinggalkan Komentar