Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Isu adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah dan Pondok Pesantren menjadi pembahasan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan akan membenahi proses penyaluran bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
“Isu pemotongan dana BOS, sangat mencolok sekali. Kita akan benahi ke depannya,” kata Manag Fachrul Razi, di Jakarta, Rabu, 18 November 2020.
Melansir dari laman Sindonews, Dirjen Pendis, kata Fachrul, pernah menjelaskan kepadanya terkait penyaluran dana BOS yang akan dibuat zero kebocoran. Sehingga, dibangunlah sistem penyaluran dengan baik. Namun, ternyata orang atau oknum jahat melihat masih ada celah.
Baca juga: Federasi Guru: Bantuan Subsidi Upah Harus Prioritaskan Guru Honorer Sekolah Swasta
“Terima kasih. Kami sangat terbantu dengan turunnya Bapak/Ibu Dewan yang terhormat ke Dapil masing-masing, melihat dan menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan yang dilaksanakan,” kata Fachrul.
Dia juga menyampaikan bahwa sudah banyak regulasi dan inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama, utamanya terhadap penyaluran bantuan kepada madrasah dan pondok pesantren, tentunya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Semisal, lanjut Fachrul, menindaklanjuti kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama pada September 2020. Saat itu, agendanya adalah "Pembahasan RKA-KL Kementerian Agama RI Tahun 2021 dan Isu-Isu Aktual".
Beberapa kesimpulan dari pembahasan itu, diantaranya Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati Kebijakan Pengembalian atas Pemotongan dana BOS sebesar Rp 100.000 per siswa atau Rp 890.905.100.000 (delapan ratus sembilan puluh miliar sembilan ratus lima juta seratus ribu rupiah) yang termasuk dalam penghematan anggaran.
Baca juga: Hongaria Buka Program Beasiswa S1,S2 dan S3 untuk Indonesia, Tertarik?
Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan Unit Cost BOS Madrasah dan Pesantren TA 2020 kepada Menteri Keuangan, melalui Surat Nomor: B.299/MNKU.00/09/2020 Tanggal 10 September 2020.
“Insya Allah, pada tanggal 25 November ini penyaluran bantuan BOS selanjutnya akan bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar