Cari

Pembukaan Sekolah, Kemdikbud: Klaster Baru Covid-19 Tak Terjadi

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na’im menjamin pembukaan sekolah di zona kuning Covid-19 tidak mengakibatkan klaster baru. Hal itu ia katakan setelah pihaknya belajar dari pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

"Kita lihat beberapa event, seperti ujian masuk PTN. Kita bisa lihat itu bisa dilaksanakan dengan baik dan aman dari aspek kesehatan. Tidak mengakibatkan klaster baru," kata Ainun dalam bincang sore secara daring tentang Penyesuaian SKB 4 Menteri dan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum , Senin, 10 Agustus 2020.

Meski demikian, melansir dari laman RRI, Ainun mengatakan ungkapannya itu bukan berarti ia menyamakan kegiatan sekolah dengan pelaksanaan UTBK. Pelaksanaan UTBK membuktikan bahwa protokol kesehatan ketat dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

 

Baca juga: Ditjen Dikti Gandeng Indosat Sediakan Layanan Telekomunikasi Murah

 

"UTBK [pesertanya] masif, juga itu di berbagai kota. Tapi ada protokol kesehatan yang tepat. Jadi, itu tidak sama memang. Tapi jadi satu dari banyak referensi manfaat dan mudharat kalau sekolah dibuka," ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Ainun, kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi faktor lain yang mendorong pemerintah mengizinkan pembukaan sekolah di zona kuning. 

Keputusan dibahas bersama pihak terkait, mulai dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kementerian terkait, dan lembaga di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Melihat berbagai perkembangan tadi, kita berdiskusi dengan berbagai pihak yakni Kemenkes, Gugus Tugas, Kemendagri, lembaga pendidikan, dan kita mencoba membuka area yang di zona kuning, di 3T (tertinggal, terluar, terdepan), yang daerahnya terisolasi dari yang lain,” ujar Ainun.

 

Baca juga: Komisi X DPR RI: Belajar Tatap Muka Menjadi Opsi Terakhir

 

Selain itu, ia melanjutkan, dengan dibukanya sekolah dapat mengurangi dampak negatif akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satunya terkait peserta didik yang putus sekolah.

“Itu (UTBK) bisa menjadi satu dari banyak referensi tentang manfaat membuka sekolah, resiko dan benefitnya. Resiko itu bisa dimitigasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ainun.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim  mengaku khawatir pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning dapat memunculkan risiko klaster baru Covid-19 di sekolah.

 

Baca juga: Viral! Pelajar Ini Kritik Pembelajaran Daring

 

Ia menilai hal ini merupakan potret kebijakan pendidikan yang paradoks. Di satu sisi angka statistik penyebaran Covid-19 di Indonesia makin tinggi, tetapi di sisi lain kebijakan pendidikan membuka sekolah makin longgar.

"Sebulan lalu sekolah hanya boleh dibuka di zona hijau, itu pun secara bertahap. Tapi sekarang justru di zona kuning pun diperbolehkan," katanya

Satriwan pun menilai pembukaan sekolah di zona kuning lantaran pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sebagai pengganti dari gagalnya pemerintah menyelesaikan persoalan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang didominasi kendala teknis seperti fasilitas internet dan gawai.

“Persoalan PJJ fase satu dan dua ini sama, belum ada sentuhan atau intervensi dari baik pusat maupun daerah atau negara. Kemendikbud dalam hal ini lemah dalam leading sektor kepemimpinanya Mas Menteri (Nadiem Makarim). Alih-alih mereka tidak sukses memberikan pelayanan PJJ akhirnya zona diaktifkan kembali walaupun masih zona berbahaya, zona kuning," paparnya. 

Lipsus Selanjutnya
Unik, Seniman Ini Bantu Danai RS Corona di Belgia Pakai 20 Ribu Origami
Lipsus Sebelumnya
Tatap Muka, Sekolah dan Orangtua Boleh Memilih

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar