Sumber: newsweek
Schoolmedia News, Australia - Perselisihan soal Laut Cina Selatan bertambah panas setelah perwakilan Australia untuk PBB menulis dalam sebuah catatan bahwa klaim teritorial dan maritim Cina di Laut Cina Selatan tidak ada dasar hukumnya.
"Tidak ada dasar hukum bagi Cina menggambar garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar maritim atau 'kelompok pulau' di Laut Cina Selatan," kata misi Australia, seperti dilansir dari laman RRI, Minggu, 26 Juli 2020.
"Australia menolak klaim Cina atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana berlaku dalam 'praktik panjang sejarah' di Laut Cina Selatan," tambah pernyataan tadi.
Baca juga: Peringati HAN, Menristek Minta Seluruh Anak Sadari Pentingnya IPTEK
Pernyataan itu mengatakan bahwa Australia tidak menerima klaim kedaulatan Cina atas Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly.
Selama beberapa dekade, Cina telah memperdebatkan status sejumlah wilayah di Laut Cina Selatan yang diklaimnya, terutama Paracel dan Kepulauan Spratly, serta Beting Scarborough.
Beijing menganggap Kepulauan Spratly sebagai wilayahnya, terlepas dari putusan Pengadilan Arbitrase Permanen yang berpusat di Den Haag, yang mengatakan klaim maritim Cina tidak ada dasar hukum.
Baca juga: Pengamat: Harusnya Sampoerna dan Tanoto Bantu Pendidikan Indonesia
AS pun mengerahkan pasukan angkatan lautnya ke pulau-pulau di wilayah tersebut. Meskipun ada protes dari Beijing, Washington menyatakan bahwa kapal-kapalnya akan berlayar ke mana saja yang diizinkan hukum internasional.
Tinggalkan Komentar