Cari

BKSDA: Reproduksi Rendah dan Perburuan Turunkan Populasi Satwa Liar 

Elang Bondol, Foto: BKSDA Sulsel


Schoolmedia News, Makassar - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel, Thomas Nifinluri mengatakan, rendahnya tingkat reproduksi satwa liar serta tingginya tingkat perburuan liar menjadi faktor utama penurunan populasi satwa liar di alam.

"Pemasalahan dan ancaman terhadap berbagai jenis satwa liar tidak hanya menjadi ancaman penurunan populasi dan aspek ekologi sebuah kawasan, namun secara tidak langsung menyebabkan menurunnya tingkat apresiasi masyarakat terhadap satwa, tanpa melihat dan memperhatikan nilai dan peran penting satwa liar di alam sebagai pengatur keseimbangan ekosistem," ujarnya menanggapi kondisi satwa liar di wilayah Sulsel, di Makassar, Jumat, 29 Mei 2020. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Thomas melanjutkan, di tengah masa pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulsel bersama Petugas Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung telah melepasliaran satwa liar di Minasa Te’ne, Kabupaten Pangkep dan Karaenta di Kabupaten Maros. Wilayah ini merupakan kawasan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan standar WHO.

“Pelepasliaran satwa liar ini bertujuan menstabilkan populasi satwa liar di alam dan juga sebagai bentuk pernyataan politis dan pendidikan yang kuat terhadap kesejahteraan satwa liar dan promosi nilai-nilai konservasi lokal sesuai dokumen IUCN, 2013," katanya.

Satwa liar yang dilepaskan tersebut merupakan satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan keberadaannya di alam diperlukan sebagai pengatur ekosistem kawasan konservasi.

 

Baca juga: Disdik Tunggu Juknis PPDB dari Pusat

 

Thomas mengatakan, salah satu upaya konservasi satwa liar adalah dengan melakukan rehabilitasi dari hasil sitaan dan serahan masyarakat untuk dilepasliarkan ke habitatnya dengan merujuk pada panduan IUCN dan ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk pelepasliaran, reintorduksi dan translokas.

Program pelepasliaran satwa liar yang dilakukan terdiri dari 5 jenis dan sebanyak 12 ekor yakni Elang tikus (Elanus caeruleus) sebanyak lima ekor yang diserahkan oleh Balai Gakkum pada tanggal 30 Januari 2020.

Kemudian Elang Bondol (Haliastur indus) sebanyak dua ekor. Burung ini merupakan hasil patroli Tim WRU BBKSDA Sulsel terhadap peredaran TSL tanggal 27 Maret 2019. Elang Paria (Milvus migrans) sebanyak satu ekor merupakan hasil patroli Tim WRU BBKSDA Sulsel terhadap peredaran TSL tanggal 13 Januari 2020.

Termasuk ular Sanca Kembang (Python reticulatus) sebanyak tiga ekor terdiri 1 ekor dari serahan TNI AL Marinir Makassar di kantor BBKSDA Sulsel tanggal 9 April 2020 dan 2 ekor merupakan serahan masyarakat di perumahan Villa Permata Makassar tanggal 20 Maret 2020. 

 

Baca juga: Lindungi Anak, KPPPA Terbitkan Panduan Perlindungan Anak dalam Pandemi Covid-19

 

Berikutnya, Buaya Muara (Crocodylus porosus) sebanyak satu ekor yang merupakan hasil evakuasi Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulsel di Pare-Pare pada 15 Mei 2020.

Giat ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian perilaku terhadap satwa tersebut selama proses rehabilitasi di Kandang Transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, dan satwa dinyatakan sehat.

"Observasi lebih lanjut dilakukan di kandang observasi untuk melihat perilaku harian, perilaku berburu dan makan, perilaku interaksi antar satwa," ujar Thomas.

Tahap selanjutnya, Thomas melanjutkan, sebelum dilakukan pelepasliaran dilakukan kajian terhadap atau lokasi pelepasliaran untuk pertimbangkan aspek keseuaian habitat, potensi pakan serta potensi ancaman dan gangguan terhadap satwa.

"Tahap berikut adalah proses habituasi atau adaptasi terhadap lingkungan satwa yang baru dengan menempatkan dalam kandang habituasi selama sekitar 7 s/d 14 hari. Setelah semua proses pemeriksaan kesehatan, perilaku/observasi, rehabilitasi, dan habitat dilakukan maka satwa siap untuk dilepasliarkan," kata Thomas.

 

Baca juga: Rektor Unhas Dorong Perubahan Konsep Belajar Selama Covid-19

 

Pelepasliaran satwa liar 5 ekor Elang tikus (Elanus caeruleus), 2 ekor Elang Bondol (Haliastur indus), 1 ekor Elang Paria (Milvus migrans) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Maret di Minasa te’ne Kabupaten Pangkep dan pelepasliaran 3 ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) pada hari dan tanggal yang sama di Karaenta Kabupaten Maros.

Kedua lokasi pelepasliaran tersebut merupakan areal Balai TN Bantimurung Bulusaraung.  Sedangkan pelepasliaran Buaya Muara (Crocodylus porosus) telah dilakukan pada tanggal 15 Mei di Muara sungai Malili, dusun/desa Ussu, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. Kawasan ini merupakan hutan lindung.

Lipsus Selanjutnya
Kemenhub: Pergerakan Kendaraan Didominasi Kegiatan Ekonomi 
Lipsus Sebelumnya
Ludes, Masker Buatan Kim Kardashian Dijual Rp 119 Ribu

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar