Ilustrasi: Pixabay
Schoolmedia News, Flores Timur - Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), Agustinus Payong Boli mengancam akan memecat, dan memenjarakan guru atau kepala sekolah yang melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di daerah itu.
"Saya mendapat banyak laporan mengenai pengelolaan dana BOS, dan kalau terbukti melakukan korupsi dana BOS, maka siap-siap untuk dipecat dan dijebloskan ke penjara," kata Agustinus Payong Boli, Senin, 24 Februari 2020.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan maraknya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana sekolah, termasuk dana BOS, baik di inspektorat daerah maupun aparat penegak hukum di daerah itu. Ia mengakui banyak menerima masukan dari inspektorat dan aparat penegak hukum, yang mengaku menerima banyak sekali laporan mengenai dugaan penyimpangan dana BOS di daerah itu.
Baca juga: Ingin Masuk SMA Taruna Nusantara? Ada Beasiswa untuk Jago Matematika dan Ketua Osis!
Menurut dia, secara filosofis, tujuan dana BOS adalah membantu biaya operasional sekolah, dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran peserta didik. Di samping itu, pengelolaan dana BOS harus memenuhi lima prinsip yaitu fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi.
"Artinya, penggunaan dana BOS harus sesuai kebutuhan, tepat sasaran, tidak boros, di kerjakan dengan tanggung jawab dan terbuka bersama kepala sekolah, dewan guru dan komite untuk pencapaian kualitas pendidikan di lembaga pendidikan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, dana BOS disimpan oleh bendahara sekolah dan tidak boleh di deposito di bank untuk cari bunga dan dipinjam pihak lain.
Baca juga: Kemenag: 100 Persen Madrasah di Mataram Jadi Pelaksana UNBK
Dana BOS juga digunakan sesuai berita acara rapat kepala sekolah, dewan guru dan komite yang membahas dan menetapkan rencana anggaran belanja sekolah/RABS.
Karena itu, ia menegaskan, jika ada oknum guru atau kepala sekolah yang dalam pengelolaan dana BOS menyimpang dari aturan, maka siap-siap untuk dijatuhi sanksi pemecatan dan di proses secara hukum.
Tinggalkan Komentar