Cari

LPSK Harap Polri Jamin Keselamatan Peneror Novel Baswedan


Ketua LPSK, Hasto Suroyo, foto: jawapos.com

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Kepolisian Indonesia menjamin keselamatan pelaku teror terhadap Novel Baswedan berinisial RB dan RM, serta para keluarga tersangka.

"LPSK menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kedua pelaku dan keluarganya," kata Ketua LPSK, Hasto Suroyo, melalui keterangan tertulis diterima redaksi, di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.

 

Baca juga: KAI Berikan Kompensasi Atas Gangguan Sinyal Kereta Jarak Jauh

 

Ia mempertimbangkan tingkat kesulitan polisi menangkap pelaku sehingga muncul dugaan kejahatan yang menimpa Baswedan merupakan tindakan terencana, terorganisir, dan pelaku tidak tunggal.

Ia menuturkan ada kemungkinan kasus teror terhadap penyidik KPK itu melibatkan aktor intelektual yang harus diungkap polisi.

"Aktor ini yang sesungguhnya memiliki motif dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Apalagi sedang ramai pemberitaan di media massa perihal keterlibatan sosok kuat yang diduga terlibat merencanakan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Suroyo.

Apabila pelaku utama semakin menguat, kata dia, tingkat ancaman terhadap kedua pelaku dan keluarga tersangka semakin besar.

Menurut dia, keselamatan keluarga pelaku menjadi sangat penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual kepada kedua pelaku agar bungkam ketimbang memberikan kesaksian penting dalam pengungkapan kasus itu.

 

Baca juga: Perjalanan 30 Kereta Jarak Jauh Terganggu Akibat Sambaran Petir

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan, LPSK sesuai kewenangan yang dimiliki dapat memberikan perlindungan kepada pelaku bila keduanya memilih untuk menjadi saksi pelaku.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah diatur mekanisme perlindungan kepada saksi pelaku. "Kami menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian Indonesia, bila dalam pengembangan kasus ini mengarah pada kebutuhan pelaku untuk menjadi JC, LPSK siap untuk memberikan perlindungan," kata Suroyo.
 

Lipsus Selanjutnya
Kapuspen Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Etika di Ruang Publik
Lipsus Sebelumnya
KAI Berikan Kompensasi Atas Gangguan Sinyal Kereta Jarak Jauh

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar