Cari

Mahfud MD Sebut Wacana Presiden RI Soal Penyatuan Desk Papua, Apa Itu?

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. foto: antaranews.com

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika Presiden Joko Widodo berwacana ingin Desk Papua menyatu dalam satu Kementerian/ Lembaga misalnya di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Ada gagasan yang kami dapatkan dari Presiden kemarin, bahwa di Bappenas punya Desk Papua. Di Kemenko Polhukam juga ada. Nantinya akan kami bicarakan kemungkinan menyatu dalam satu payung. Di Bappenas, boleh," ungkap Mahfud saat memberikan sambutan dalam Konferensi Pembangunan Papua di Hotel J.W. Marriot Jakarta, Selasa (17/12/2019)

 

Baca juga: Presiden Minta PSSI Siapkan Pelaksanaan Piala Dunia U-20

 

Gagasan itu diungkapkannya untuk mendukung pembangunan tanah Papua secara holistik atau menyeluruh antar-Kementerian/ Lembaga.

"Membangun Papua secara holistik adalah janji negara untuk mewujudkan dan menegakkannya karena pada dasarnya inilah wujudnya sila kelima Pancasila," ujar dia.

Konsep Desk Papua diklaim dapat membuat pembangunan di Papua lebih terorganisir. Mahfud mencontohkan misalnya Kementerian Perhubungan ingin membangun Pelabuhan, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun jalannya.

Lalu, dikoordinasikan kepada BUMN Pertamina untuk membangun SPBU, kemudian Kemenko Polhukam memastikan keamanannya. Demikian pembangunan akan berjalan strategis dan terorganisir.

Mahfud mengatakan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua, pemerintah telah berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat di pulau Cenderawasih itu.

 

Baca juga: BNPB Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Banjir Kulawi-Sigi

 

Setidaknya ada empat bidang yang menjadi prioritas utama pemerintah meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pembangunan infrastruktur.

Menyikapi itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada 27 kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017.

Namun, Mahfud menganggap selama ini Inpres itu masih berjalan kurang maksimal karena setiap Kementerian mempunyai program sendiri-sendiri yang berbeda-beda.

"Karena kalau sendiri-sendiri, (pembangunan) itu kadangkala hilang. Sekarang itu diharapkan menyatu meskipun anggarannya masih masing-masing tapi penempatan atau pembangunannya itu terkoordinir didalam Desk Papua,” kata Mahfud.

Lipsus Selanjutnya
Presiden Chile Ajukan RUU Perkuat Perlindungan Polisi
Lipsus Sebelumnya
Presiden Jokowi Mulai Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar