Presiden AS Donald Trump. foto: bbc.com
SCHOOLMEDIA NEWS, Washington - Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 11 Desember 2019 berencana menanda tangani perintah eksekutif yang mengancam bakal memangkas bantuan federal ke kampus yang gagal memerangi anti-Semitisme, menurut pejabat senior AS pada Selasa, 10 Desember 2019.
"Perintah tersebut akan memperpanjang perlindungan terhadap diskriminasi dibawah UU Hak Sipil 1964 bagi orang-orang yang menjadi anti-Semitisme di kampus-kampus dan menjelaskan jika insiden anti-Semitisme dapat masuk dalam pelanggaran Title 6."ujarnya
Merujuk pada Title 6 Undang-Undang yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, dan asal kebangsaan dalam program dan kegiatan yang menerima bantuan keuangan federal.
"Hanya karena seorang Yahudi bukan berarti mereka harus dihukum dan tidak menerima perlindungan sama atas diskriminasi berdasarkan Title 6," sambungnya.
Baca juga: Anggota DPR Ajak Pemuda Amalkan Empat Pilar Kebangsaan
Liga Anti-Fitnah, yang melacak tindakan rasisme, menyebutkan pihaknya telah mencatat 201 insiden anti-Semitisme di kampus dan universitas sepanjang 2018, turun dari 204 pada tahun sebelumnya.
Rencana Trump untuk menanda tangani perintah tersebut, pertama kali dilaporkan oleh New York Times. Presiden dari Partai Republik itu merupakan salah satu pendukung setia Israel.
Sumber: Reuters
Tinggalkan Komentar