Cari

Pusat Pembelajaran Keluarga Dinilai Efektif Turunkan Stunting

Schoolmedia News Jakarta ---- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong sinergi Kementerian/Lembaga (K/L) capai target RPJMN sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam percepatan penurunan stunting di tahun 2024. Melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait tindak lanjut Rapat Terbatas Konvergensi Anggaran Pusat dan Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting (19/01), pemerintah optimis dapat mewujudkan sinergi program lintas K/L yang tepat sasaran di tahun 2022.

“Prevalensi stunting di tahun 2019-2021 mengalami penurunan, namun butuh inovasi untuk menurunkan 3-3,5 persen pertahun sehingga target 14 persen sesuai RPJMN dapat tercapai. Siperlukan sinergi dan koordinasi antara 19 K/L terkait untuk mendorong percepatan penurunan stunting,” ungkap Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan, Muhadjir Effendy.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Erni Agustina menyampaikan upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA sebagai instansi pengampu isu perempuan dan anak yang erat kaitannya dengan permasalahan gizi ibu, remaja perempuan dan anak.

“KemenPPPA banyak mensinergikan kegiatan-kegiatan kami yang berkaitan dengan isu stunting. Diantaranya kami telah membentuk PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk mengedukasi keluarga di Indonesia dengan memasukan muatan isu stunting kedalamnya. Edukasi juga kami lakukan kepada anak-anak Indonesia melalui pentingnya pemenuhan gizi dan stunting kepada Forum Anak yang tersebar di 32 Provinsi dan 416 Kabupaten/Kota,” ungkap Erni.

Erni menegaskan jenis makanan bergizi yang dikonsumsi anak merupakan indikator penilaian dalam Kota Layak Anak yang akan mendorong peran serta Pemerintah Daerah dalam memperhatikan gizi masyarakat termasuk gizi ibu dan anak.

“Isu perkawinan anak juga menjadi isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo kepada KemenPPPA yang sangat terkait dengan isu stunting. Kami berupaya melakukan pencegahan perkawinan anak pada daerah yang tinggi angka perkawinan anaknya dan pada saat yang bersamaan kami menekankan edukasi terhadap stunting. Hal ini dikarenakan pernikahan di usia anak sangat berpotensi meningkatkan risiko melahirkan anak-anak yang stunting,” ungkap Erni.

KemenPPPA telah melakukan koordinasi yang intensif dengan BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Desa Bebas Stunting Serta Kampung Keluarga Berkualitas.

Tim Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
55 Tahun Hubungan Diplomatik, Dukungan Singapura Terhadap Presidensi G20 Indonesia
Berita Sebelumnya
Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar