Schoolmedia News Jakarta --- Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi di Jakarta, Selasa (11/1).
Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
Tinggalkan Komentar