Cari

Rp 400 Trilyun Telah Digelontorkan, Dorong BUM Desa Pacu Usaha-Usaha Baru Masyarakat

 

Schoolmedia News Jakarta ------ Kuantitas Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa mengalami kenaikan yang pesat, dari yang sebelumnya berjumlah 810 unit di tahun 2014 meningkat menjadi 57.200 BUM Desa. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa keberadaan BUM Desa ini harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat utamanya di desa.

Hal ini disampaikan Presiden dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa, Senin (20/12/2021) pagi, di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta.

“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang ‘BUM Desa Desa Sukamakmur’ misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita,” tegas Presiden.

Kepala Negara menambahkan, keberadaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama harus memicu pembentukan usaha baru yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.

“Men-trigger, memacu agar ada usaha-usaha baru di masyarakat yang belum ada tetapi dibutuhkan sehingga masyarakat tidak harus ke kota kecamatan, masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Presiden juga mendorong BUM Desa berperan dalam mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan. Salah satunya adalah untuk mendukung pengadaan pasokan pupuk bagi para petani. Selain itu, badan usaha ini juga didorong untuk terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh BUMN maupun swasta. Untuk itu, Presiden pun meminta kepada para pelaku usaha swasta maupun BUMN baik perkebunan, pertambangan, dan lain-lain yang ada di daerah dan di desa untuk melibatkan BUM Desa dalam kegiatan-kegiatannya.

“Jangan yang di desanya hanya jadi penonton yang lalu-lalang, truk lalu-lalang. Hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanya menonton, melihat. Melihat tambang diambil keluar dari daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja, libatkan. Nanti saya akan saya sampaikan secara tegas melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama dalam kegiatan-kegiatan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara pun meminta agar momentum pandemi yang terjadi saat ini dimanfaatkan untuk melakukan transformasi perekonomian di desa termasuk juga di BUM Desa.

“Semuanya harus berani mengubah transformasi ekonomi di desa ini sangat penting sekali. BUM Desa, BUM Desa Bersama juga harus bertransformasi, tidak rutinitas, tidak menggarap hal-hal yang hanya untuk desa tapi juga punya visi besar bisa lari ke pasar-pasar yang lebih besar apalagi ke pasar-pasar ekspor, dan mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba membangun desa menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif,” tandasnya.

Setelah memberikan sambutan, Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memukul kentongan sebagai tanda peresmian. 

Rp 400 Trilyun Untuk Desa

Sejak tahun 2015 hingga saat ini pemerintah telah menggelontorkan sebesar Rp400,1 triliun untuk Dana Desa. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa tersebut dilakukan secara hati-hati.

Hal ini ditekankan Presiden dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik (BUM) Desa dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa, Senin (20/12/2021) pagi, di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta.

“Hati-hati pengelolaan  Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali. Sekali lagi, Rp400,1 triliun, gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini perlu saya ingatkan,” ujar Presiden.

Secara rinci Presiden menyampaikan, anggaran Dana Desa di tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun, tahun 2016 Rp46,7 triliun, tahun 2017 Rp59,8 triliun, tahun 2018 Rp59,8 triliun, tahun 2019 Rp69,8 triliun, tahun 2020 Rp71,1 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp72 triliun.

“Kalau kita lihat APBD Desa juga meningkatnya drastis sekali. (Tahun) 2014 itu rata-rata Rp329 juta, 2015 itu sudah naik menjadi Rp701 juta, 2021 Rp1,6 miliar,” imbuhnya.

Presiden menegaskan sejak tahun 2014 pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa. Pembangunan yang dilakukan bersifat Indonesia sentris, bukan Jawa sentris.

“Yang kita bangun juga bukan hanya yang gede-gede saja, yang kita bangun juga bukan hanya yang besar-besar saja. Jalan tol misalnya, atau pelabuhan-pelabuhan besar, atau airport atau bandara, bukan itu saja. Tetapi juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung kecil yang ada di desa, dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden mengungkapkan, sejumlah pembangunan fisik di desa juga telah dilakukan dengan menggunakan alokasi anggaran tersebut.

“Dari data yang saya miliki, fisiknya yang sudah terbangun itu juga kelihatan. Jalan desa misalnya, sudah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa, embung yang kecil-kecil 4.500 unit, irigasi 71 ribu unit, jembatan 1,3 juta meter, pasar desa ada 10.300 unit, BUMDes saat ini juga telah mencapai 57.200 unit. Ini kelihatan, kelihatan, kelihatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, dana tersebut juga digunakan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa. Di antaranya pembangunan prasarana penyediaan air bersih sepanjang 1,2 juta kilometer, posyandu 38 ribu unit, polindes 12 ribu unit, hingga  drainase 38 juta meter.

“Ini terbangun, semuanya terbangun. Sumur 59 ribu unit, PAUD ada tambahan 56 ribu unit PAUD, ada fasilitas olahraga, ada MCK, semuanya dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” tandasnya. 

Penulis Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan Dibentuk
Berita Sebelumnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti Pada Hal-Hal Seremonial dan Administratif

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar