Pastikan Anak Terdaftar di Dapodik PAUD Sebagai Wujud Negara Hadir Dalam Layanan Disatuan Pendidikan
Schoolmedia News Cirebon ----- Menjelang pelaksanaan PTM Terbatas tahun ajaran baru 2021-2022 dimasa pandemi Covid-19, Kelompok Kerja Bunda PAUD (Pokja Bunda PAUD) memiliki peran strategis sebagai support system Bunda PAUD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam melakukan advokosi, kampanye serta sosialisasi kepada masyarakat agar memastikan seluruh pemangku kepentingan PAUD dapat meyakinkan orangtua atau walimurid untuk tidak ragu mendaftarkan anaknya kesatuan pendidikan dijenjang PAUD.
"Pokja Bunda PAUD harus mengambil langkah aksi dalam bentuk advokasi serta kampanye agar Orangtua jangan ragu serta surut langkah atau membatatkan anaknya kesatuan PAUD karena sejumlah daerah kembali berada zona merah sehingga PTM Terbatas pada tahun ajaran baru pada pertengahan bulan Juli nanti tertunda. Ini menunjukan bahwa masa pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar bagi Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD dalam menjalankan perannya," ujar Wakil Ketua Pojka Bunda PAUD Provinsi, Dr Rudyanto M.Si dalam Bimtek Penguatan Bunda PAUD Angkatan ke 2 di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (16/6).
Seperti diketahui pemerintah sesuai SKB empat menteri segera melakukan PTM Terbatas pada tahun ajaran baru 2021-2022 pada pertengahan bulan Juli mendatang, namun sejumlah pimpinan daerah kembali menunda pelaksanaan PTM Terbatas terkait kembali tingginya angka kasus Covid-19. Dan berada pada zona merah. Sejumlah orangtua atau walimurid yang sebelumnya bersemangat mendaftarkan buah hatinya kesatuan PAUD mencabut pendaftaran dengàn alasan masih BDR.
"Pandemi ini menjadi tantangan besar Pojka Bunda PAUD bersama Bunda PAUD bersama sejumlah mitral bersinergi untuk dapat mengkampanyekan jangan takut daftarkan anak kesatuan PAUD. Karena dengàn mendaftarkan diri kesatuan PAUD secara otomatis data serta informasi anak akan masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PAUD. Anak serta lembaga PAUD akan mendapat layanan serta perhatian. Ini menunjukan bahwa negara hadir dalam layanan pendidikan," ujar Rudy, pakar PAUD dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Revitalisasi Tri Pusat
Menurut Rudyanto, tugas mendesak lain yang harus dilakukan Pokja Bunda PAUD adalah melakukan Revitalisasi TRI Pusat Pendidikan. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
"Seperti yang disampaikan Direktur PAUD jika sebelumnya satuan PAUD menjadi sentral atau pusat layanan pendidikan. Saat ini berubah tentunya menjadi Home Base Learning karena pendidikan dari dalam rumah saat ini berkontribusi penting dalam pelaksanaan PJJ," ujarnya.
Hal ini disebabkan oleh karena keluarga adalah pendidik pertama dan utama, juga sebagai basis pendidikan moral dan agama pelestari nilai-nilai luhur. Masyarakat menyelenggarakan jasa layanan PAUD bagi yang membutuhkan, membentuk organisasi profesi atau forum komunikasi sebagai saluran aspirasi dan berpartisipasi aktif dalam PAUD melalui dukungan dana, sarana dan prasarana, tenaga dan setidaknya pemikiran.
Dan yang tak kalah penting, peran masyarakat adalah membantu pemerintah dalam rangka memperkuat kelembagaan PAUD dan sosialisasi kepada masyarakat luas. Sedangkan tanggung jawab pemerintah antara lain; memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan PAUD, mengeluarkan aturan, pedoman dan standarisasi teknis pelaksanaan PAUD dalam rangka penjaminan mutu dan perlindungan masyarakat, mendorong tumbuh-kembangnya lembaga PAUD melalui pembinaan dan fasilitasi, memberikan subsidi bagi lembaga yang membutuhkan serta memberikan bantuan teknis dan pelatihan.
Program PAUD tidak berdiri sendiri, melainkan bisa diintegrasikan berbagai program layanan anak yang telaha da seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang lebih fokus pada layanan kesehatan dasar dan gizi; Bina Keluarga Balita yang lebih fokus pada dukungan keluarga;serta Taman Pendidikan Al-quran, Sekolah Minggu, dan Bina Iman Anak yang lebih fokus pada pendidikan agama. Secara menu juga telah disepakati bahwa layanan pendidikan harus diintegrasikan atau dilengkapi dengan layanan gizi dan kesehatan serta pengasuhan dan perlindungan anak.
Di Indonesia konsep keterpaduan ini dinamakan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI). Pembinaan PAUD-HI bersifat lintas kementrian /lembaga, di tingkat pusat dikoordinasikan oleh Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Penulis : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar