Panduan Pembelajaran PTM Terbatas Disatuan PAUD Dikdasmen dan Madrasah Berorientasi Pada Murid
Schoolmedia News Jakarta -- Panduan Pelaksanaan Pembelajaran PTM Terbatas dibuat guna memudahkan sekolah atau penyelenggara pelaksanaan kegiatan belajar serta mengajar disatuan pendidikan yang berada dijenjang PAUD Dikmasmen yaitu PAUD, TK, SD, SMP, SLTA Dan SMK, serta program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C terbantukan dalam melaksanakan pembelajaran dimasa pandemi. Panduan juga digunakan disatuan pendidikan madrasah dibawah otoritas Kementerian Agama mulai di tingkat RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsnawiyah dan Madrasah Alliyah. "Panduan disusun dengàn prinsip Menjadi alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” ujar Direktut Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Dr Iwan Syahril dalam peluncuran Panduan Pembelajaran Dimasa Pandemi, Rabu (2/6). Menurut Iwan, panduan ini terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar yang membantu pembaca memahami atau mempelajari konsep pada teks utama. Dirjen Iwan juga menekankan bahwa panduan ini berorientasi pada murid. “Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif _learning loss_,” ungkap Iwan. Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Iwan menyampaikan ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari 1) Pendahuluan; 2) Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; 3) Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19; 4) Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; 5) Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran; serta 6) Lampiran. Pada bagian pendahuluan ini, kata Iwan dijelaskan mengenai latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup, dan ukuran keberhasilan. Selanjutnya pada bagian kedua akan diulas terkait ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran untuk PAUDikdasmen di masa pandemi Covid-19, tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan, serta ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan. Pada bagian ketiga, dijelaskan mengenai konsep, prinsip, dan strategi pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi COVID-19. Selain itu, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran juga dibahas pada bagian ini. Pada bagian keempat, panduan menjelaskan terkait pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran. Selanjutnya untuk bagian lampiran di mana terdapat daftar tautan peraturan, daftar tautan sumber pembelajaran, dan poster pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19. Sebagai bentuk sosialisasi, panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota serta Kementerian/ Lembaga terkait melalui surat elektronik (e-mail). Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, panduan juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi. “Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya,” ujar Iwan. Penulis : Eko Schoolmedia #MerdekaBelajar #MerdekaBermain #PaudPedia #PTMTerbatas
Tinggalkan Komentar