Cari

Percepatan Satu Desa Satu PAUD Jadi Tugas 252 Bunda PAUD Penerima Bantuan Stimulan

Percepatan Satu Desa Satu PAUD Jadi Tugas 252 Bunda PAUD Provinsi, Kabupaten dan Kota Penerima Bantuan Stimulan

Schoolmedia News Bogor --- Sebanyak 252 Bunda PAUD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah mendapat Bimbingan Teknis Bantuan Peningkatan Peran Bunda PAUD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual Minggu hingga Rabu, 9 - 11 Mei 2021 dari Malabar, Kota Bogor, Jawa Barat diharapkan dapat menghasilkan output kegiatan yang lebih kongkrit berupa percepatan tercapainya Satu Desa Satu PAUD. Dan para Bunda PAUD diharapkan dapat menghadirkan layanan PAUD berkualitas dengàn semakin banyak satuan PAUD menjadi PAUD Holistik Integratif.

"Para Bunda PAUD yang juga menjadi Ketua Tim Penggerak PKK di Kabupaten/Kota, melalui Pokja dalam output kegiatan Bantuan Peran Bunda PAUD diwajibkan melakukan pendampingan layanan PAUD berkualitas kepada minimal tiga satuan PAUD. Layanan yang dimaksud adalah PAUD Holistik Integratif yang tentunya melibat sejumlah pemangku kepentingan lain," ujar Pejabat Fungsional Direktorat PAUD, Hamzah Hakim kepada Dinas Kabupaten/Kota dan Pokja PAUD di Bogor, Selasa (11/5).

Dikatakan, PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.

Setiap Pokja BundaPAUD Tingkat Provinsi menerima bantuan sebesar Rp 75 juta, Sedangkan untuk Pokja Bunda PAUD Tingkat Kab/Kota menerima bantuan sebesar Rp 50 juta. Jangka Waktu Pelaksanaan Bantuan 150 hari kalender terhitung sejak 1 minggu setelah dana masuk ke rekening penerima bantuan. Menurut Hamzah, para Bunda PAUD penerima bantuan peran serta peningkatan kinerja ini diharapkan dapat menghasilkan produk berupa rencana kerja serta rencana also Kelompok Kerja Bunda PAUD(Pokja) di Tingkat Kabupaten/Kota.

Sedangkan bagi Kabupaten/Kota yang belum memiliki Pokja Bunda PAUD diharapkan segera dibentuk. Dikatakan, output penting selanjutnya berupa adanya bentuk advokasi ke keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya memasukan anak ke jenjang PAUD. Bagaimana manfaat serta perbedaan anak yang tidak masuk PAUD dengàn anak ikut PAUD tumbuh kembangnya sangat terlibat. Anak yang ikut PAUD dijenjang pendidikan selanjutnya yaitu Sekolah Dasar akademiknya jauh lebih baik. Advokasi dan sosialisasi pentingnya PAUD dapat dilakukan kepada Bunda PAUD ditingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Yang paling strategis dari peran Bunda PAUD Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah dimunculkannya inisiasi bersama lewat suara para Bunda PAUD dengàn melibatkan OPD serta para pemangku kepentingan lain agar Kepala Daerah yaitu Bupati atau Walikota segera menerbitkan tentang Standar Pelayanan Minimal PAUD (SPM). Alangka baik jika para Kepala Daerah Tingkat II mewajibkan warganya untuk ikut PAUD sebelum masuk Sekolah Dasar, atau Wajib PAUD Pra SD.

Dikatakan Hamzah, karena saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD dibanding jenjang pendidikan SD, SMP Dan SLTA di Indonesia masih sangat rendah, diharapkan dapat meningkat dengan hadirnya support serta langkah also Bunda PAUD bersama Pojka PAUD terlibat percepatan Satu Desa Satu PAUD.

Keberadaan Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumber daya yang ada di wilayahnya. Peran Bunda PAUD di seluruh Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi. Bunda PAUD merupakan sebuah profesi sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat.

Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi mengembangkan layanan PAUD. Dalam mendorong layanan PAUD yang berkualitas, Bunda PAUD diharapkan dapat bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat, agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal.

Dalam mengelola bantuan Dana bunda PAUD diharapkan dapat melaksankan sejumlah prinsip antara lain;

1. Efisien, yaitu menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan;

2. Efektif, yaitu menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;

3. Transparan, yaitu menjamin keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana bantuan;

4. Akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan;

5. Kepatuhan, yaitu pelaksanaan program/kegiatan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

6. Manfaat, yaitu hasil pelaksanaan program/kegiatan dapat dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi penerima bantuan.

Penulis : Eko Schoolmedia

#MerdekaBelajar #MerdelaBermain #PaudPedia #PaudKemdikbud

Berita Selanjutnya
BLT Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
Berita Sebelumnya
Pendidikan Pancasila Sudah Waktunya Kembali Diajarkan Sejak PAUD Hingga Perguruan Tinggi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar