Cari

Parameter Keberhasilan Kurikulum Terlihat dari Efektivitas Tercapainya Tujuan Pembelajaran

Foto: Youtube/Kemendikbud RI

Schoolmedia News, Jakarta – Penilaian oleh pendidik digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar (rapor) peserta didik. Dimana, hasil pencapaian kompetensi peserta didik disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan Pedoman Penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan peserta didik. 

Analisis dokumen dilakukan untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik (program remedial atau program pengayaan). 

Baca juga: Menkes Tegaskan Masyarakat Agar Tetap Waspada Terhadap Covid-19 Meskipun Sudah Divaksin

Berikut ini beberapa ketentuan dalam penulisan capaian hasil belajar dalam buku rapor. 
(1). Hasil penilaian oleh pendidik meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karena karakternya berbeda. 
(2). Laporan hasil penilaian sikap spiritual dan sikap sosial berupa deskripsi yang menggambarkan sikap yang menonjol dalam satu paket kompetensi. Nilai capaian sikap spiritual dan sikap sosial disampaikan untuk setiap paket kompetensi dan dituliskan predikat dan deskripsi. 
(3). Laporan hasil penilaian mata pelajaran kelompok umum memiliki penilaian pengetahuan dan keterampilan. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan mata pelajaran kelompok umum dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100) dan predikat untuk setiap modul yaitu predikat sangat baik, baik, cukup, kurang dan buruk 
(4). Laporan hasil penilaian kelompok khusus, yaitu mata pelajaran Pemberdayaan, Keterampilan Wajib dan Keterampilan Pilihan, terdiri dari penilaian pengetahuan dan keterampilan. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan mata pelajaran kelompok khusus dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100) dan predikat dan disampaikan pada setiap paket kompetensi. 
(5). Predikat pada pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dengan angka bulat dengan skala 0-100, ditentukan berdasarkan interval predikat yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan 

Tercapainya efektivitas pembelajaran, menjadi salah satu parameter utama keberhasilan implementasi kurikulum, Dengan tercapainya tujuan pembelajaran oleh peserta didik secara optimal sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan. 


 

Berita Selanjutnya
Pemberian Vaksin Kepada Seniman dan Budayawan Bentuk Kepedulian Negara
Berita Sebelumnya
Tiga Pendekatan Penilaian Yang Mampu Meningkatkan Kompetensi Peserta Didik

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar