Staf khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati. Foto: Youtube/BNPB Indonesia
Schoolmedia News, Jakarta - Data yang dimiliki oleh kementerian Perhubungaan menunjukkan bahwa terjadinya lonjakan arus penumpang setiap libur panjang selalu terjadi loncakan arus , khususnya di transportasi umum. Namun tetap tidak terlepas dari kendaraan pribadi.
“Jika kita lihat dari data tahun lalu mungkin yang kemarin libur panjang paskah ini selalu ada lonjakan walaupun tidak terlalu signifikan, tetapi ada juga yang signifikan dan sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh satgas memang ada impact adanya kenaikan kasus.” ujar Staf khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati dalam webinar yang dilakukan oleh BNPB tentang larangan Mudik, Selasa (6/4).
Dalam rangka ikut mencegah penularan, Kementerian Perhubungan sudah melakukan aturan-aturan yang cukup ketat untuk penumpang yang melakukan perjalanan antar kota. Harus diakui, bahwa setiap libur panjang selalu mendorong masyarakat untuk bermobilitas. Seperti halnya libur paskah kemarin, dari kendaraan pribadi saja Kementerian Perhubungan mendapatkan laporan dari PT. Jasamarga yang menggunakan akses tol sekitar 350 ribu kendaraan. Belum lagi yang menggunakan pesawat terjadi loncakan sampai sekitar 39,8 persen.
“Selalu ada fenomena lonjakan arus mobilitas orang jika terjadi liburan Panjang. Kementerian Perhubungan terus menghimbau kepada msyarakat jika tidak mendesak atau perlu sebaiknya tidak melakukan mobilitas terlebih dahalu, dikarenakan situasi yang juga masih harus di antisipasi.” ujar Adita.
Baca juga: Korban Badai Siklon NTT 81 Orang Meninggal Dunia dan 103 Orang Hilang
Adita mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat selama pandemi terutama pada saat libur. Pertama, melakukan screening terhadap masyarakat yang tidak mempunyai potensi menularkan virus ketika menggunakan kendaraan umum.
“Memang ada beberapa hal pendekatan dengan cara struktural dengan membuat aturan, jadi kita betul-betul menscreening atau menyaring orang yang betul-betul sehat atau sekiranya tidak mempunyai potensi menularkan itu yang bisa menggunakan kendaraan umum. Dan itu dibekali dengan aturan-aturan tentunya.” ujarnya
Kedua, perlu adanya sosialisasi kepada msyarakat terkait pembatasan pergerakan dimasa pandemi.
“Perlu adanya pendekatan persuasif atau himbauan, sosialisasi tentang perlunya pembatasan pergerakan dimasa pandemi ini. Ya tapi tentunya kita tidak mungkin bekerja sendiri ini perlu kolaborasi berbagai unsur.” ujar Adita.
Perlu adanya pemahaman pada masyarakat bahwa sebenarnya transportasi adalah medium untuk mengantarkan orang bergerak tapi tujuan pergerakan ini yang juga seharusnya di atur. Kalau kepentingannya tidak dibatasi atau tidak di atur tentunya pembatasan transportasi saja tidak cukup.
Namun demikian perilaku masyarakat, kalau ada larangan memang seharusnya ada konsekuensi apabila ada pelanggaran terhadap larangan. Untuk itu, Kementerian perhubungan selalu berkoordinasi dengan satgas Covid-19.
Tinggalkan Komentar