Foto: Pixabay
Kepala Bidang Pendidikan Pengajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Japosman Situmorang mengatakan jumlah sekolah penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Biak Numfor, Papua, bertambah.
"Ada peningkatan jumlah sekolah penyelenggara UNBK di Kabupaten Biak Numfor pada tahun ini. Harapan kami pelenyelenggaraan UNBK berjalan lancar sesuai jadwal," ujar Japosman Situmorang di Biak, Kamis, 7 Maret 2019.
Ia menyebut sebanyak 29 sekolah tingkat pendidikan SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor, akan menyelenggarakan UNBK tahun ini. Tahun lalu, sebanyak 26 sekolah yang menyelenggarakan UNBK tingkat SMP dan SMA/SMK. Dari 29 sekolah yang melaksanakan UNBK itu, kata Japosman, umumnya merupakan sekolah di wilayah Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.
Untuk sekolah di luar kota yang mengelar UNBK, Japosman melanjutkan, salah satunya sekolah SMA Urfu di Distrik Yendidori.
"Hasil peninjauan di sekolah yang akan melaksanakan UNBK sudah siap, tinggal menanti jadwal UNBK secara nasional," kata Japosman.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jadwal pelaksanaan UNBK 2019 untuk tingkat SMK akan dimulai 25-28 Maret 2019 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa inggeris dan teori kejuruan.
Untuk tingkat SMA/MA UNBK akan berlangsung mulai 1-4 April 2019 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia,Matematika, Bahasa Inggeris dan kejuruan (IPA/IPS dan keagamaan).
Sekolah penyelenggara UNBK tingkat SMA di wilayah ini antara lain SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Katolik YPPK, SMA Yayasan Pendidikan Kristen 1 (YPK), SMA YPK2, SMA Yapis, SMA YPK IAS serta SMA Sup Byaki Fiyadi. Sedangkan sekolah penyelenggara UNBK jenjang pendidikan SMK yakni SMK YPK 1, SMA YPK 2 serta SMA Yayasan Pendidikan Islam.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP/MTs, penyelenggaranya antara lain SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP negeri 3, SMP Negeri 5, SMP YPK, SMP YPPK, SMP Yapis, SMP YPK Ias, SMP YPK Ruth Yenures, MTs Babussalam, SMP YPK Efata Wafnor dan SMP Sup Byaki Fyadi.
Tinggalkan Komentar