Cari

PHK Karyawan Dengan Modus Pandemi Jadi Persoalan Baru Ketenagakerjaan

Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan pandemi menjadi alasan pengusaha membayar murah hak karyawan. Tantangan bagi pemerintah untuk melindungi pekerja. Foto  : Antara 

 

 

Schoolmedia News, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendapat kesempatan melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko. Melalui pertemuan itu, DPP KSBSI memaparkan beragam kondisi buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi. “Terutama karena banyak perusahaan yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menghabiskam masa kerja karyawan. Laporan ini banyak kami terima, perkara pemutusan hubungan kerja ini bisa jadi masalah besar,” ujar Sekjen DPP KSBSI Vindra Whindalis di Jakarta, Jumat  (26/2).

Ketua Konsolidasi DPP KSBSI Hendrik Hutagalung menambahkan, persoalan PHK karyawan dengan modus pandemi ini menjadi masalah baru di tengah gelombang PHK yanh terjadi sebelum pandemi. Pada kondisi ini, lanjut Hendrik, Dinas Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) punya banyak kendala untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untuk itulah, Hendrik menilai, Moeldoko bisa jadi sosok penting dalam pembinaan buruh ke depan.

Merespon persoalan yang dihadapi DPP KSBSI, Moeldoko menegaskan, buruh adalah mitra sosial Pemerintah. “Begitu juga antara pengusaha dan buruh. Jangan saling memposisikan sebagai musuh, melainkan mitra yang saling melengkapi,” jelas Moeldoko.

 

Baca Juga    :  Pemerintah Anggarkan Rp 372 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi 

Moeldoko juga menjelaskan peran Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai jembatan antara masyarakat dan Istana, serta jembatan antara keluhan dengan solusi. Menurutnya, KSP membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan kritikan dan aduan bagi masyarakat. “Sehingga kalau KSP sebagai rumah terakhir sudah tidak bisa lagi berbuat sesuatu, masyarakat harus kemana lagi.

Kami harus berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami juga punya program KSP mendengar untuk memfasilitasi aduan masyarakat,” imbuh Moeldoko. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Jokowi yang memiliki semangat kuat untuk berikan solusi terhadap hambatan yang ada. Turut hadir dalam pertemuan tersebut tenaga ahli utama KSP Fadjar


Angka Kemiskinan 

Pemerintah berhasil menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan pada tahun 2020. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlahnya mencapai 27,55 juta per September 2020. Angka ini jauh lebih rendah dari estimasi Bank Dunia pada 2020 yang berkisar 5,5 juta sampai 8 juta orang.

“Estimasi Bank Dunia itu bisa terjadi tanpa adanya program emergensi sosial yang tepat untuk rumah tangga. Dengan begitu, data BPS tersebut membuktikan bahwa kebijakan pemerintah melalui program-program yang memberikan bantalan sosial mampu menekan angka kemiskinan yang tinggi,” ungkap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, Jumat (26/2).

Laju kemiskinan dapat ditekan melalui intervensi yang tepat dari pemerintah. Terutama melalui sejumlah program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang sangat membantu seluruh masyarakat terutama menengah ke bawah.

Salah satunya adalah perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Sebagai informasi, pada 2020, Pemerintah menganggarkan dana PEN sebesar Rp695,2 triliun. Dari keseluruhan anggaran tersebut, sudah terserap sebesar 72,3 persen hingga Desember 2020. “Pada 2020, program perlindungan sosial mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan,” tutur Panutan.

Panutan merinci, program PEN memberikan bantalan dan bantuan kepada enam sektor yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Insentif Usaha. Dari enam komponen tersebut program Perlindungan Sosial mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar yaitu Rp230,21 triliun dengan serapan anggaran yang sangat baik yaitu Rp217,99 triliun atau 94,7 persen per 23 Desember 2020.

Penulis   :   Eko Schoolmedia 

Editor       :  Bur Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Peruri Siap Fasilitasi Perguruan Tinggi Terbitkan Ijazah dan Transkip Nilai Secara Digital
Berita Sebelumnya
Target Keterwakilan Perempuan di Parlemen 30% Pemilu 2024 Akan Terpenuhi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar