Cari

Siswa Asing Belajar Tentang Indonesia Akan Berdatangan

Pemeriintah Inggris dan sejumlah negara di Eropa telah membuka kran dan kemudahan regulasi bagi warganya untuk belajar di Indonesia dimasa depan. Perguruan Tinggi harus mulai berbenah untuk mengkap peluang ini, Foto : Dok KJRI Sydney

 

Schoolmedia News, Jakarta - Institusi Pendidikan di Indonesia harus bersiap  menerima kedatangan siswa asing lebih banyak, menyusul kebijakan pemerintah Inggris yang membuka program agar pelajarnya bisa menuntut ilmu di luar negeri melalui Skema Turing. Indonesia termasuk sebagai negara prioritas tujuan.

Skema Turing memiliki anggaran senilai 110 juta poundsterling (Rp 2,1 triliun) untuk mencari 35 ribu pelajar dari seluruh Inggris agar ikut penempatan dan pertukaran ke luar negeri.

Sekolah dan kampus yang berminat untuk menjadi tuan rumah bagi pelajar Inggris bisa ikut proses tender pada musim semi 2021. Prioritas utama adalah mereka dengan latar belakang kurang beruntung.

"Indonesia merupakan salah satu dari lima negara prioritas untuk Duta Pendidikan Internasional, Profesor Sir Steve Smith, menunjukkan betapa dalamnya kemitraan yang sudah terjalin antara Inggris dan Indonesia dan ini adalah peluang kerja sama yang besar bagi kedua negara di bidang pendidikan," ujar Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Rob Fenn, dalam siaran persnya, kepada media di Jakarta, Jumat (19/2).

Baca Juga :Kolaborasi kata Kunci Pemimpin Kota Besar Dunia Hadapi Pandemi dan Perubahan Iklim 

Negara-negara lain yang menjadi prioritas adalah India, Vietnam, Nigeria, dan Arab Saudi. Aktivitas belajar ditargetkan mulai pada 1 September 2021.

Melalui program ini, Inggris juga tertarik menguraikan rencana kualifikasi pengajaran internasional baru (iQTS) sehingga guru di seluruh dunia dapat mengikuti pelatihan dengan standar tinggi berkualitas global, sekaligus mendukung meningkatnya permintaan internasional terhadap sistem pengajaran berkualitas tinggi.

Inggris juga berharap program ini bisa menjadi kesempatan untuk memudahkan proses aplikasi serta meningkatkan prospek kerja bagi siswa internasional.

Seperti diketahui dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 52 tahun 2016 tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyediakan layanan pemberian Izin Belajar kepada mahasiswa internasional yang akan belajar di perguruan tinggi Indonesia yang dikelola langsung oleh Direktorat Kelembagaan.

Pelayanan berbasis daring ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mendukung pengembangan internasionalisasi di perguruan tinggi dengan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan layanan bagi perguruan tinggi Indonesia dan mahasiswa internasional.

Layanan yang juga berfungsi sebagai pusat data mahasiswa internasional ini merupakan unsur penting bagi pemangku kepentingan Internasionalisasi perguruan tinggi, seperti: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelejen Negara, dan POLRI, dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan pembinaan atas penyelenggaraan internasionalisasi perguruan tinggi Indonesia.

Upaya ini disediakan sebagai salah satu upaya mendukung perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan jumlah Mahasiswa Asing. Terkait dengan hal itu maka Layanan Izin Belajar bagi Mahasiswa Asing harus disempurnakan dan dimutakhirkan agar memenuhi kriteria Layanan Prima berbasis teknologi, yang lebih murah, lebih cepat dan dan lebih baik, yang bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh perguruan tinggi, mahasiswa asing, dan pemangku kepentingan Internasionalisasi Pendidikan Tinggi lainnya seperti: Ditjen. Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelejen Negara, dan POLRI.

Penulis   : Eko Schoolmedia

Editor     : Burhan Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Layanan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Untuk Lanjut Usia, Pendidik dan Wartawan Dimulai
Berita Sebelumnya
Sepeda Listrik Karya Mahasiswa UNS Dicoba Dirjen Dikti

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar