Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, belajar tatap muka di kelas tidak bisa dilakukan sembarangan. Dia menjelaskan, pembukaan sekolah harus dilakukan berdasarkan perhitungan matang oleh semua pihak termasuk orang tua murid.
"Jadi apabila disepakati dan disetujui oleh ortu murid, sekolah dan seluruh infrastruktur penduduk memenuhi dan sudah disimulasikan, harusnya berjalan dengan aman," kata Wiku, Jumat, 21 Agustus 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Wiku mengungkapkan, pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau harus melalui proses prakondisi, penentuan waktu yang tepat, dan prioritas.
Baca juga: Sabang Hentikan Kegiatan Belajar Tatap Muka
Pasalnya, semua hal tersebut memerlukan simulasi dan koordinasi antara pemerintsh pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.
"Belajar tatap muka dapat dihentikan sementara apabila tidak berjalan dengan aman. Beberapa sekolah juga sudah melaporkan terkait simulasi kepada kementerian pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Senayan Minta Nadiem Buat Kurikulum Darurat
Karenanya, ia meminta pemerintah daerah bertanggung jawab dalam membuka fasilitas sekolah.
"Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah selalu melaporkan kepada satgas pusat sehingga bisa memonitor apabila diperlukan bantuan tertentu," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar