Cari

Kemdikbud Fasilitasi Mahasiswa Asing Terdampak Covid-19 untuk Pulang

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang saat ini telah melanda lebih dari 180 negara di seluruh dunia telah memberikan dampak bagi sektor pendidikan di Indonesia. Salah satu dampaknya dirasakan oleh mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa. Mereka sulit pulang ke negaranya.

Terkait kondisi ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nuwardani mengatakan Kemendikbud berkomitmen untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang muncul, baik yang dirasakan oleh mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang saat ini menempuh pendidikan di Indonesia. 

Paris mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai solusinya. Selain itu, berbagai kebijakan juga akan diambil untuk membantu mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Indonesia.

“Kemdikbud bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya. Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin,” ujar Paristiyanti dalam diskusi virtual terkait Fasilitasi Kepulangan Mahasiswa Asing yang dihadiri berbagai perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, pada Rabu, 15 Juli 2020, seperti dilansir dari laman Kemdikbud.

 

Baca juga: Wali Kota Yogyakarta: Sekolah Tak Boleh Manfaatkan Situasi Pandemi

 

Paris menambahkan bahwa beberapa opsi akan diambil oleh Kemdikbud sebagai upaya fasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asal. Opsi pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing tersebut untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing- masing. Bantuan tersebut baik dari segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemdikbud. 

Opsi kedua, kata Paris, adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemdikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu. 

Fasilitas lain yang mungkin diberikan oleh Kemdikbud, kata Paris, adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.

“Kemdikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid,” tutur Paris.

 

Baca juga: 4 Kampus Negeri di Bandung Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Juli

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan bahwa saat ini terdapat 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemdikbud. Mereka berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing. 

Mereka, kata Evy, tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di negara asal.

“Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah negara asal dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri. Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing," ujar Evy. 

 

Baca juga: Pentingnya Tahun Pertama Pendidikan Bagi Anak Usia Dini

 

Oleh karena itu, Evy melanjutkan, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya.

Evy menambahkan Kemdikbud tentu saja tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, terutama dalam skema beasiswa Pemerintah Indonesia. 

Kemdikbud akan segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar dan Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing dalam program Darmasiswa untuk menjelaskan kondisi yang dialami warga negara mereka dan membahas solusi yang dapat diambil. 

Selain itu, Kemdikbud berkoordinasi dengan berbagai Kementerian dan instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara dan lainnya terkait solusi perpanjangan izin tinggal mahasiswa Darmasiswa yang akan segera habis.

 

Baca juga: Guru, Kemendikbud Gelar Webinar Asesmen dan Pembelajaran Literasi-Numerasi

 

Dalam diskusi virtual, perwakilan perguruan tinggi penerima mahasiswa Darmasiswa menceritakan kondisi dan permasalahan yang dialami oleh mahasiswa asing yang berada di perguruan tinggi masing-masing. 

Saat ini perguruan tinggi memberikan bantuan seoptimal mungkin bagi mahasiswa asing di kampus masing-masing, mulai dari penyediaan asrama kampus hingga bantuan lainnya. Perwakilan perguruan tinggi penerima mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa berharap Pemerintah terutama Kemdikbud dapat memberikan solusi untuk memfasilitasi kepulangan mahasiswa ke negara asal masing-masing.

Berita Selanjutnya
Izin Tinggal Habis, Ini Solusi Bagi Mahasiswa Asing Penerima Beasiswa Darmasiswa
Berita Sebelumnya
Wali Kota Yogyakarta: Sekolah Tak Boleh Manfaatkan Situasi Pandemi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar