Cari

Selama 2018, BKSDA Maluku Selamatkan 1.402 Satwa

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 3 ekor rusa pada Sabtu (26/1), Foto: bksdamaluku.org

 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil menyelamatkan sebanyak 1.402 ekor satwa pada periode Januari-Desember 2018. Kepala BKSDA Maluku Muhktar Amin Ahmadi di Ambon, menyatakan pada periode Januari-Desember 2018, pihaknya berhasil menyelamatkan 1.402 satwa. Rinciannya, 1.177 ekor jenis burung, 156 ekor Kepiting Kenari (Birgus latro), 32 ekor Monyet Hitam/Yaki (Macaca nigra) dan 20 ekor Kura-kura air tawar (Freswater terrapins).

Selain itu, Muhktar melanjutkan, 6 ekor buaya muara (Crocodylus porosus), 6 ekor penyu, 3 ekor ular sanca batik (Phyton reticulatus), 1 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicukaris) dan 1 ekor ikan paus sperma (Physter macrocephalus).

Selain satwa hidup, kata Muhktar menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan bagian-bagian satwa seperti kulit buaya muara (Crocodylus porosus), telur burung gosong (Eulipoa, sp) dan tanduk rusa (Cervus timorensis). Serta, beberapa jenis tumbuhan diantaranya 29 opsetan cendrawasih, 7 opsetan tanduk rusa, 5 telur burung gosong, 4 akar bahar, dan 3 rumpun anggrek.

"Kami juga mengamankan masing-masing 1 ekor (alap-alap coklat, junai mas, elang bondol, elang laut perut putih, burung kasuari, monyet ekor panjang, penyu hijau, penyu belimbing, ikan paus sperma , dan walik," kata Muhktar menambahkan, Kamis, 31 Januari 2019.

Ia menjelaskan, penanganan barang bukti hasil tangkapan dan penyerahan dari masyarakat tersebut dilakukan melalui kegiatan pelepasliaran sebanyak 11 kali. Jumlah burung yang berhasil dilepaskan sebanyak 596 ekor, buaya satu ekor, ular tiga ekor dan penyu sebanyak satu ekor. 

Sedangkan untuk satwa yang belum bisa dilepasliarkan, pihaknya melakukan tindakan karantina di kandang transit Passo, kandang transit Kantor SKW I Ternate, kandang transit resort Bacan, dan kandang transit resort Dobo dengan jumlah total satwa sebanyak 254 ekor.

Petugas BKSDA Maluku menyelamatkan burung Kakaktua Seram/ Jambul Oranye dari aksi penyelundupan, (16/12/2018), Foto: bksdamaluku.org

 

Satwa yang dikarantina tersebut, kata Muhktar, untuk dilakukan observasi tindakan penyelamatan satwa selanjutnya (animal dissposal) yakni dilepasliarkan apabila kondisinya memungkinkan dan dilakukan tindakan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan. Muhkkar melanjutkan, pihaknya juga menemukan sebanyak 327 ekor satwa mati di dalam kandang transit dan rehabilitasi.

Menurut Muhktar, penyebab utama tingginya kematian pada satwa tersebut adalah tingkat stres yang dialami oleh satwa, akibat penangkapan dan pengakutan oleh pemburu dan jaringannya yang tidak memperhatikan kesejahteraan satwa (Animal Welfare).

Pihaknya, kata Muhktar, juga melakukan empat kali pemusnahan barang bukti berupa bagian satwa yang dianggap sudah tidak bermanfaat lagi.

"Seperti kulit buaya, bangkai ikan paus, bangkai penyu, dan bangkai ular sanca, burung-burung yang sudah siap dilepasliarkan ke habitat alaminya," kata Muhktar.

 

Berita Selanjutnya
Gelombang Panas 40 Derajat Celcius Picu Pemadaman Listrik di Sydney Timur
Berita Sebelumnya
Usai Dikunjungi Menteri, SMAN 7 Kupang Dapat Kucuran Rp 633 Juta

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar