Logo BOS, Foto: kemdikbud.go.id
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah(Sulteng), untuk triwulan empat tahun anggaran 2018 senilai Rp 8 miliar mengalami keterlambatan pencairan. Dampak dari keterlambatan ini membuat proses penyelenggaraan pendidikan terganggu.
Manajer dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Abdul Sahid Badja di Parigi, mengatakan, keterlambatan pencairan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, sehingga berdampak pada laporan pertanggungjawaban di jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Situasi seperti ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kegiatan pendidikan, seperti belanja operasional serta kebutuhan penunjang lainnya," ujar Abdul Sahid.
Abdul Sahid memaparkan total jatah dana BOS untuk mendukung kegiatan pendidikan Parigi Moutong sebesar Rp32 miliar. Ia mengatakan, tidak mengetahui alasan Pemprov Sulteng sehingga terjadi keterlambatan pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu.
"Harusnya pencairan dana triwulan empat sudah dilakukan pada Oktober 2018, tetapi realisasi di Desember 2018," katanya.
Dampak dari keterlambatan dana BOS ini, Abdul menjelaskan, hingga Januari 2019 pihaknya masih berkutat pada verifikasi dana BOS yang seharusnya persoalan itu tidak lagi menjadi beban di tahun anggaran baru ini.
"Kami hanya melaksanakan proses pengimputan, ketika dinyatakan pelaporan sesuai dengan penggunaan anggaran setiap triwulan, maka mengeluarkan surat pengesahan pendapatan belanja," ujar Abdul menjelaskan.
Ia berharap, keterlambatan pencairan dana BOS tidak terulang lagi, agar proses penyelenggaraan pendidikan tidak terganggu dan terlaksana sesuai perencanaan melalui rencana kerja sekolah.
"Kami mengharapkan di tahun anggaran baru ini tidak lagi terjadi miskomunikasi yang justru dapat merugikan anak didik," ujar Abdul berharap.
Baca juga: http://Dana BOS Sultra 2019 Naik Jadi Rp 680,487 Miliar
Tinggalkan Komentar